TobaTimes, Batubara - Saat petugas Satpol PP Batubara melakukan penertiban di depan Pasar Delima, Indrapura, Rabu (13/12) siang, ada seorang pedagang buah malah cuek. Melihat sikap pedagang buah itu, petugas Satpol PP tampak geram.
    Pedagang liar digusur.
    Tidak jelas apa yang disampaikan petugas Satpol PP itu kepada pedagang buah tersebut. Namun dari foto kelihatan bahwa petugas Satpol PP itu tampak kesal karena si pedagang malah cuek ketika diminta mengangkat seluruh barang dagangannya dari zona larangan berdagang.

    Pantauan wartawan koran ini, seluruh petugas Satpol PP Batubara yang saat itu datang ke lokasi langsung menghampiri satu per satu pedagang, baik pedagang buah maupun sayuran yang menggelar dagangannya di pinggir jalinsum, di depan Pasar Delima Indrapura. Selain melanggar perda, keberadaan para pedagang itu selama ini telah mengakibatkan penyempitan pada bahu jalan, sehingga tampak semrawut dan kumuh.

    Kasatpol PP Batubara Radiansyah, didampingi Kasi Penertiban Elfandi mengatakan, penertiban tersebut dilakukan dalam upaya menjadikan lokasi badan jalan di sekitar depan Pasar Delima menjadi bersih dan indah. Sebelum penertiban, mereka juga sudah melakukan imbauan agar para pedagang pindah. Bahkan imbauan itu sudah disampaikan berulangkali, tapi tidak digubris.

    "Itu sebabnya kita lakukan penertiban,” ujarnya.

    Salahseorang pedagang sayuran yang berjualan di lokasi tersebut bermarga Manurung (40), warga Indrapura beralasan, terpaksa menggelar dagangan di pinggir jalan karena bangunan Pasar Delima untuk para pedagang belum selesai dibangun seluruhnya.

    "Itu makanya saya berjualan di sini, pak,” ujarnya.

    "Kalau nggak jualan, bagaimana kami memenuhi kebutuhan sehari-hari?” ucapnya lagi ke petugas.

    Meski demikian, Manurung tetap menuruti arahan petugas Satpol PP. Meski dengan konsekuensi tidak berjualan.  "Kalau sudah dilarang, ya saya terpaksa pindah," ujarnya. (TT/int)


    TobaTimes, Batubara - Belasan rumah warga di Desa Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka, Batubara, luluh lantak diterjang angin puting beliung. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

    Rusak dihantam angin puting beliung.
    Kejadian itu terjadi pada Selasa (12/12) malam, sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, angin kencang disertai hujan deras. Hembusan angin yang kencang malam itu merusak dan meluluhlantakkan bangunan rumah warga didesa tersebut.

    Warga yang malam itu tengah tidur pulas, harus bergegas bangun menyelamatkan diri dan menyelamatkan barang-barang berharga di tengah guyuran hujan dan tiupan angin kencang.

    Akibat hembusan angin puting beliung malam itu, sedikitnya 8 rumah mengalami rusak sedang, 3 rumah rusak ringan dan 1 rumah rusak berat.

    Personel TNI Koramil 02/Air Putih dipimpin langsung Danramil Kapten Inf J R Sinaga langsung membantu warga dan menyelamatkan barang-barang warga. Kemudian mengumpulkan puing-puing sisa bangunan.

    Kepala Desa Pematang Kuing Sagirun, kepada wartawan koran ini mengatakan, saat kejadian warga tengah tertidur, makanya mereka kaget dan langsung mengumpulkan barang-barang mereka. Ia menyebutkan, akibat kejadian itu belasan rumah warga mengalami kerusakan.

    Kebanyakan rumah mereka rusak di bagian atapnya dan satu rumah mengalami rusak parah sehingga terpaksa dievakuasi ke rumah orangtuanya.

    ‘’Kejadian ini sudah kami laporkan ke kecamatan dan Dinas Sosial berharap ada perhatian dari pemerintah," katanya.

    Informasi dihimpun, warga yang mengalami kerusakan rumah itu yakni, Bahrumsyah (39), warga Dusun IV, rusak atap rumah, Usman Arif (46), warga Dusun IV, rusak atap dapur.

    Kemudian Amirudin (62), warga Dusun IV, kerusakan seng atap rumah, Surian (40), warga Dusun IV, kerusakan rusak berat rumah rata dengan tanah, Miswati (43), warga Dusun IV, kerusakan dapur rusak. Lalu, Surianto (37), warga Dusun IV, kerusakan atap rumah, Nuriono (44), warga Dusun I, kerusakan atap teras rumah rusak, Nurhadi (45) warga Dusun I, kerusakan atap teras rumah rusak.

    Lalu, Baharudin ( 47), warga Dusun II, kerusakan atap rumah rusak, Syahril (52) warga Dusun II, kerusakan atap rumah rusak, Abdurahman (45), warga Dusun II, kerusakan atap dapur rusak, dan Junaidi (43), warga Dusun II, kerusakan teras rumah rusak. (TT/int)


    TobaTimes, Batubara - Tim pengamanan PT Kwala Gunung (KG), Rabu (14/12), turun ke lokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batubara. Kedatangan tim ini guna meninjau parit milik rumah sakit itu yang airnya dialirkan ke areal perkebunan.

    Saluran diduga limbah dari RSUD Batubara
    Direktur PT Kwala Gunung, melalui kuasa hukumnya Tri Purno Widodo SH mengatakan, dari hasil peninjauan tersebut ditemukan air yang berasal dari parit RSUD dialirkan ke lokasi kebun dengan cara membobol bagian got. ‘’Begitu info yang diterima,” ujar Widodo, Rabu (14/12).

    Untuk sementara kata Widodo, pihaknya melakukan peninjauan apakah air yang dibuang ke lokasi kebun merupakan air kotor (limbah) yang berasal dari ruang RSUD atau bukan. ‘’Langkah berikut kita menunggu petunjuk pimpinan," kata Widodo.

    Salah seorang petugas pengamanan PT Kwala Gunung juga membenarkan air yang memasuki areal kebun berasal dari parit RSUD. Ia menyebutkan, sepertinya air bersumber dari ruang laundry (pencucian) RSUD yang diduga sudah dikotori bekas penanganan penyakit pasien.

    ‘’Sudah kami ambil dokumentasinya sebagai laporan ke pimpinan perusahaan," bilangnya.

    Berdasarkan pantauan, air yang bersumber dari ruang laundry mengalir ke got melalui pipa yang dipasang di bawah badan jalan. Pada got pembatas RSUD dan areal kebun tampak ada bagian yang dibobol, sehingga air dari got itu mengalir ke areal kebun.

    Menurut sumber terpercaya di RSUD, air bekas cucian di ruang laundry tidak tertampung ke dalam limbah melainkan dialirkan ke got. Selanjutnya air got mengalir ke lahan kebun.

    ‘’Terkadang bekas darah dan kotoran lain yang berasal dari beberapa ruangan antara lain ruang operasi, ruang ICU dan ruang inap," sebutnya.

    Plt Direktur RSUD melalui Kasubbag TU Ilyas, dikonfirmasi melalui telepon mengatakan justru sah-sah saja bila pihak PT Kwala Gunung melakukan peninjauan bahwa areal mereka dialiri air dari RSUD.

    ‘’Kalau kondisinya memang seperti itu mau gimana lagi. Sudah sulit mau ngomong. Pijak di pangkal menjungkit di ujung," ujar Ilyas dengan kata kiasan. (TT/int)


    TobaTimes, Kisaran - Tingkat perceraian suami-istri di Asahan, saat ini meningkat. Dari jumlah kasus yang ada, trend para istri menggugat cerai suami karena dilatar belakangi banyak hal, salahsatunya faktor ekonomi.

    Ilustrasi.
    Menurut data di Pengadilan Agama Kisaran, jumlah gugatan perceraian di Kabupaten Asahan, terhitung mulai Januari sampai 14 Desember 2016, ada 1.222 kasus. Jumlah ini meningkat jika dibanding dengan tahun 2015, yang berjumlah 1.175 kasus. 

    ‘’Ada kenaikan 47 kasus,” sebut Panitera Pengadilan Agama Kisaran H Alpun Khoir Nasution SAg MH, melalui Panitera Muda Hukum Herman SH, Rabu (14/12).

    Yang menarik kata Herman, dari jumlah 1.222 kasus itu, justru para istri lah yang paling dominan menggugat cerai suami. Menurut data Pengadilan Agama Kisaran, setidaknya istri gugat suami itu ada 800 kasus.

    Menurut Herman, penyebabnya beragam. Tapi yang paling sering terjadi adalah karena faktor ekonomi lemah. Kemudian, hal lain yang menimbulkan permasalahan dalam rumah tangga dan berujung perceraian, seperti pertengkaran, pendidikan rendah, dan lemahnya pemahaman serta pengamalan ajaran agama.

    Faktor lain ada 4-5 persen disebabkan karena masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), narkoba, dan suaminya dipenjara. ‘’Jadi, sepertinya bukan didominasi karena narkoba, yang selama ini didengung-dengungkan orang,” ujar Herman.

    Penyebab lain adalah akibat pernikahan usia dini. Biasanya, pernikahan usia dini tidak berlangsung lama juga karena banyak faktor. Salahsatu penyebab terjadinya perceraian pada pernikahan usia dini adalah pertengkaran kecil dalam rumah tangga.

    Kemudian jika dilihat dari latar belakang, golongan masyarakat yang banyak mengajukan perceraian itu adalah kalangan masyarakat umum dan bekerja di sektor informal.

    Lalu, apa upaya Pengadilan Agama Kisaran? Herman mengatakan, dari 1.222 kasus gugatan perceraian, ada 10 kasus yang berhasil dimediasi di Pengadilan Agama sehingga tidak berujung ke perceraian. ‘’Kesepuluh pasangan suami istri itu kini kembali membina mahligai rumah tangganya. Semoga langgeng,” ucapnya.

    Pada kesempatan itu, Herman membeberkan beberapa solusi agar hubungan suami istri tetap langgeng. Ia menyebutkan, ada beberapa solusi untuk mencegah sekaligus menghindari terjadinya perceraian dalam rumah tangga.

    Di antaranya, mencukupi kebutuhan lahir. Kebutuhan lahir bisa meliputi finansial, pangan, rumah, perabotan, dan beberapa kebutuhan sekunder lainnya.

    Semua kebutuhan lahir akan bisa didapatkan jika ekonomi rumah tangga dalam keadaan yang cukup. Kemudian, pastikan mempunyai pekerjaan yang layak sebelum menikah dan bisa mencukupi kebutuhan lahir rumah tangga, khususnya bagi seorang suami.

    Mencukupi kebutuhan batin. Salah satu penyebab terjadinya perceraian adalah karena kebutuhan batin tidak tercukupi. Mungkin lebih sering mendengar kebutuhan batin dengan sebutan seks. Tapi ini penting karena salah satu tujuan utama pernikahan adalah untuk memenuhi hasrat seks secara halal. 

    Pastikan komunikasi aktif. Komunikasi adalah hal yang sangat pokok dalam sebuah rumah tangga. Komunikasi pasif antara suami istri bisa menimbulkan berbagai masalah yang menyebabkan terjadinya perceraian. Oleh sebab itu, pastikan lebih mengenal pasangan untuk menumbuhkan komunikasi aktif.

    Lalu, bersikap terbuka bisa berarti mendiskusikan setiap masalah rumah tangga kepada pasangan. Apapun masalah yang datang dalam rumah tangga adalah tanggung jawab kedua pasangan.

    ‘’Jadi jangan menyimpan dan memendam masalah itu sendiri,” pesan Herman.

    Selain itu, masing-masing pasangan harus mengetahui semua hal tentang rumah tangga. Misalkan penghasilan uang, pengeluaran uang, dan hal-hal lainnya.  Pastikan tidak mempermasalahkan perbedaan status keluarga dengan pasangan. Kaya, miskin, bentuk rupa dan fisik adalah sama, hanya hati yang membedakan dengan pasangan di hadapan Tuhan.

    Solusi lain, hindari fanatisme tentang perbedaan ide. Setiap manusia mempunyai ide, pendapat, prinsip, keyakinan, dan pemikiran yang berbeda dengan lainnya. (TT/int)


    TobaTimes, Batubara - Perjalanan panjang bus ALS, nopol BK 7504 DI, dari Medan, terhenti di Mapolres Batubara. Bus antar kota antar provinsi ini tak bisa melanjutkan perjalanan ke Ujung Gading, Pasaman Barat, setelah petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dari bagasi bus.

    Bus ALS ditahan di Batubara karena bawa sabu.
    Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Edward Banjarnahor menerangkan, saat itu bus ALS BK 7504 DI, jurusan Medan-Ujung Gading, Pasaman Barat, distop petugas yang melakukan razia di jalinsum Km 90-91, tepatnya di Desa Laut Tador, Kecamatan Sei Suka, Batubara, Minggu (11/12) sore, sekira pukul 16.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti diduga sabu dalam bagasi bus ALS.

    Barang bukti sabu dengan berat 50,20 gram itu tersimpan dalam sebuah bungkusan paket, yang dalamnya juga ada satu unit kotak VCD player merk Mito. Juga ada satu kotak bekas minuman mineral merk Amoz, makanan ringan jenis peyek dan jeruk. Kemudian seluruhnya dibungkus dalam satu paket yang dibalut lakban warna hitam.

    Atas penemuan barang bukti tersebut, bus beserta sopir dan kernetnya langsung diamankan di Mapolres Batubara, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

    Terhadap dua sopir dan dua kernet bus sudah diinterogasi, namun mereka mengaku tidak mengetahui apa isi paket itu. Mereka juga tidak tahu siapa pengirim dan penerima paket itu.

    ‘’Tapi, kita sudah mengantongi identitas siapa pengirim dan penerimanya. Ini kita lagi pengembangan,” ucap Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Edward Banjarnahor, kepada METRO ASAHAN, Selasa (13/12).

    Mengenai sopir dan kernet bus, sementara masih diamankan di Polres Batubara. “Jadi saat ini, belum ada ditetapkan siapa tersangkanya, karena kami masih menyelidiki dan mengejar pengirim juga penerima barang itu,” ujarnya.

    Untuk diketahui, dalam kasus ini ada empat orang diamankan. Mereka adalah , sopir satu berinisial AJS (50), warga Tembung, Medan, sopir dua inisial MY (41), warga Ujung Gading, Pasaman Barat, kernet satu inisial SL alias LBS (51), warga Kanopan dan kernet dua inisial AJ (22), warga Pasaman Barat.

    “Mereka diamankan untuk mengambil keterangannya lebih lanjut,” tandas Banjarnahor mengakhiri. (TT/int)


    TobaTimes, Batubara - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara melalui Kasi Intel Asep Amaruddin SH MH mengungkapkan, dimungkinkan ada tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laundry pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Batubara 2013. Saat ini, kejari sedang mencari fakta-fakta yang menguatkan adanya keterlibatan tersangka lain.

    Ilustrasi.
    ‘’Kita lihat nanti. Bila faktanya lengkap, bisa saja ada penambahan tersangka," kata Kasi Intel Asep Amaruddin, saat dikonfirmasi wartawan, melalui telepon selulernya, Senin (12/12). Asep menegaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin laundry pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Batubara 2013 tersebut.

    Dalam proses pengembangan, masih kata Asep, pihaknya sedang mencari fakta-fakta yang menguatkan adanya keterlibatan nama calon lain, sehingga selanjutnya dapat menetapkan statusnya sebagai tersangka.

    Seperti diberitakan, Kasi Pidsus Kejari Batubara Asepte Ginting SH mengatakan, kasus tersebut bergulir setelah adanya temuan BPK RI tahun 2014 atas Laporan Keuangan Pemkab Batubara tahun 2013. Dalam audit BPK RI, ditemukan indikasi mark up pada pengadaan laundry dengan pagu sebesar Rp1,1 miliar lebih, yang dikerjakan CV AP, dengan selisih harga yang berimbas pada kerugian negara mencapai Rp231 juta.

    Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 18 orang saksi dan telah menetapkan dua tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga mantan Kadis Kesehatan Asahan dr H dan Komisaris CV AP berinisial DEP.

    Kasi Pidsus juga mengaku, saat penggeledahan dilakukan di Kantor Dinkes telah menyita sejumlah dokumen terkait kasus itu guna tindaklanjut penyidikan.

    Berkenaan dengan kasus itu pula sejumlah elemen masyarakat meminta Kejari Batubara bekerja ekstra guna menuntaskan kasus tersebut agar penanganannya tidak terkesan berlarut-larut, apalagi kasusnya sudah menahun.

    Pantauan wartawan di RSUD Batubara, beberapa unit mesin laundry mangkrak alias tak berfungsi. Sementara proses mencuci di ruang laundry, menurut sumber koran ini, masih menggunakan cara manual. (TT/int)


    TobaTimes, Batubara - Pemerintah Kabupaten Batubara menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Batubara, sehubungan dengan rencana pemekaran kecamatan di Kabupaten Batubara.

    Ketua DPRD Batubara H Selamat Arifin SE MSi menyerahkan berkas keputusan Ranperda Pembentukan Kecamatan.

    Rencana pembentukan kecamatan tersebut telah memperoleh rekomendasi Gubernur Sumatera Utara, Nomor:138/10476 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kecamatan Pagurawan, Kecamatan Laut Tador, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kecamatan Datuk Limapuluh dan Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.

    Demikian disampaikan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain SH MM, dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Istimewa ‘Dirgahayu Kabupaten Batubara Ke-10, Kamis 8 Desember 2016, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Batubara.

    ‘’Pemekaran kecamatan tersebut menjadi kado terindah bagi Kabupaten Batubara, pada Hari Ulang Tahun Kabupaten Batubara yang ke-10 tahun ini,” ungkapnya.

    Ia juga menambahkan, evaluasi berdasarkan rekomendasi dimaksud menjadi bahan revisi Ranperda dan telah memperoleh pengesahan dari DPRD Kabupaten Batubara. Oleh karena itu, bupati kembali menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan respon positif dari DPRD Batubara.

    ‘’Semoga kedepan kita dapat saling bersinergi dalam mewujudkan tujuan dari pemekaran kecamata,n yaitu memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengefektifkan pemanfaatan ruang,”ujarnya.

    Selain itu, OK Arya juga menyampaikan terima kasih dan apreasiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara sebagai tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) atas partisipasi dan dedikasinya dalam mengawal dan mendukung penyerapan anggaran dan pembangunan di Kabupaten Batubara.

    ‘’Pembentukan Tim TP4D bertujuan meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dan mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun di daerah,” ucap OK Arya.

    Pada momen Hari Jadi Batubara ke-10 tersebut, OK Arya juga mengucapkan rasa hormat dan terima kasih sebsar-besarnya kepada unsur legislatif daerah, rekan-rekan unsur Forkopimda, para kepala SKPD di jajaran Pemerintahan Kabupaten Batubara serta seluruh elemen masyarakat, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung atas dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten Batubara.

    ‘’Saya mengajak seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah meningkatkan kinerja, pengabdian dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Mengajak seluruh lapisan masyarakat agar aktif bersama-sama pemerintah Kabupaten Batubara melaksanakan program dan kegiatan pembangunan baik yang sedang dan akan dilaksanakan,” ucapnya lagi. (TT/int)


Top