TobaTimes, Siantar - Jajaran Personel Unit Sabhara Pematangsiantar mengamankan 15 orang yang diduga preman di eks Terminal Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara.

    Ilustrasi.
    “Sebanyak 15 orang preman dari eks Terminal Suka Dame diamankan pada Senin (26/12/16) sekira pukul 12.35 WIB. Razia premanisme ini ditingkatkan dalam rangka perayaan Natal  dan Tahun Baru,” ucap Kasat Sabhara AKP Isril Noer melalui Kanit Sabhara Ipda Klinus Sitinjak, Senin (26/12/16).

    Ia mengatakan, para preman itu ditangkap di seputaran areal terminal eks Suka Dame. "Kita sudah sering mendapat laporan masyarakat bahwa tindakan para preman tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Apalagi suasana Natal dan Tahun Baru, pastinya aktivitas di eks Terminal Sukadame pasti meningkat, kita harus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat,” ungkapnya.

    Dikatakan, setelah mendapat pengaduan masyarakat, Sat Sabhara langsung turun ke lokasi yang diduga banyak preman yang melakukan tindakan kriminal.

    Ketika dilakukan penggeledahan, petugas tak ada menemukan senjata tajam maupun narkoba. Dan selanjutnya para preman yang telah berhasil ditangkap dibawa  ke Mapolres Siantar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

    “Setelah kita berikan pembinaan mereka kita pulangkan. Dalam surat pernyataan mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujarnya. (TT/int)


    TobaTimes, Siantar - Permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Djasamen Saragih Pematangsiantar sepertinya sudah mencapai klimaks. Betapa tidak, kini rumah sakit tersebut tak lagi menerima pasien, layaknya rumah sakit yang tutup. Pasien-pasien yang masuk langsung dialihkan ke rumah sakit lain.

    Pintu ruang pendaftaran pasien RSUD Djasamen Saragih ditutup.
    Seperti pantauan wartawan pada Rabu (14/12). Kemarin, situasi RSUD sangat sepi. Ruangan poliklinik juga terlihat sunyi. Tak ada seorang pun pasien di ruangan itu. Begitu pula dengan ruang rawat inap. Hampir seluruh ruangan tak berpenghuni.

    Parahnya lagi, di depan pintu ruangan pendaftaran pasien, terdapat tulisan ‘tutup’. Tidak hanya itu, ada juga tulisan yang berisi pemberitahuan di sana.

    Pemberitahuan yang dimaksud berisi pemberitahuan tentang pelayanan yang tidak dibuka. “Sehubungan dengan kondisi yang tidak kondusif, maka diberitahukan pelayanan yang tidak buka di RSUD Djasamen Saragih adalah penyakit dalam, penyakit anak, penyakit paru, penyakit THT, penyakit kebidanan/kandungan dan penyakit saraf.” Demikian tulisan pada pemberitahuan di sana.

    Sementara pelayanan yang tetap buka adalah untuk penyakit jantung, penyakit kulit dan kelamin, penyakit mata, bedah, penyakit jiwa dan instalasi gawat darurat.

    Dihubungi via telepon selulernya, dr Harlen Saragih, Wakil Direktur (Wadir) II RSUD membenarkan aksi mogok kerja para dokter yang masih berlanjut hingga saat ini. "Ada 60 dokter di sini, 99 persenlah itu mogok kerja," ungkapnya.

    Harlen yang turut melakukan aksi mogok itu juga menegaskan, aksi tersebut akan terus berlanjut sampai tuntutan mereka dikabulkan. "Kita masih menunggu sikap Pemerintah Kota terhadap itu. Tuntutan kita masih tetap, kita ingin dr Ria Telaumbanua selaku Direktur Utama itu dicopot dari jabatannya," lanjutnya.

    Disinggung mengenai penanganan pasien, Harlen mengatakan bahwa RSUD sudah mengalihkan pasien ke rumah sakit lain. "Kalau soal pasien, itu dialihkan ke rumah sakit lain. Kalau ada pun pasien yang baru masuk, langsung dialihkan juga," jelasnya.

    Menanggapi hal itu, Direktur Utama (Dirut) RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, dr Ria Telaumbanua mengatakan bahwa jika ada Dokter yang tidak mau melayani, itu adalah hak dari dokter tersebut. "Dokter itupun tau sanksinya apa. Tapi kalaupun dia nggak mau melayani, ya itu hak dia. Untuk melayani itu, sebenarnya hak kita sebagai dokter, apapun yang terjadi. Apa yang mau saya lakukan? Saya buat ini salah, saya buat itu salah. Kalau kalian jadi direktur, apalah yang kalian lakukan?" ujarnya.

    Disinggung terkait tindakan yang dilakukan terhadap dokter yang mogok kerja itu, dr Ria mengaku tidak mengetahui lagi apa yang harus dia lakukan. "Saya nggak tau soalnya apa alasan dia tidak melayani lagi. Tidak pernah disampaikan sama saya. Kita mau bilang apa. Semuanya kan sudah kita lakukan, kita sudah buat Perwa. Kalau masalah ketidakpuasan, gimana saya mau memuaskan?" ucapnya.

    Terkait mogok kerja dokter itu, dr Ria juga menuturkan bahwa dirinya sudah mengantisipasi hal tersebut. "Sudah saya sampaikan, kita kan nggak boleh nggak melayani. Jadi langsung disampaikan kalau dokternya nggak melayani, supaya pasiennya bisa pergi ke rumah sakit lain berobat. Kita kan nggak boleh menelantarkan pasien," terangnya.

    Ria juga meminta agar seluruh dokter menyampaikan langsung apa saja keluhannya. "Saya mengundang semua dokter beberapa kali. Atau kalau ada sesuatu yang lebih mereka tau daripada saya, kasih tau saja supaya kita laksanakan," harapnya.

    "Saya staff di sini, kalau Pak Walikota bilang saya sebagai direktur di sini, ya saya kerjakan secara maksimal. Saya bertangggung jawab dengan pekerjaaan dan jabatan yang diberikan kepada saya," imbuhnya. (TT/int)


    TobaTimes, Siantar - Seorang pedagang keliling berinisial PT (47), warga Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, tepergok mencabuli bocah tiga tahun berinisial AS.

    Ilustrasi.
    Peristiwa itu berlangsung di samping rumah korban di Jalan Naga Huta, Kecamatan Siantar Sitalasari, Senin (12/12) sekira pukul 18.00 WIB.

    Berdasarkan informasi, tersangka merupakan pedagang keliling yang sering lewat dari rumah korban. Tersangka pun sering melihat korban bermain sendiri di depan rumah.

    Saat itu situasi seputaran rumah korban dalam keadaan sepi. Kondisi itupun dimanfaatkan tersangka untuk melancarkan niatnya mencabuli korban. Ketika melihat korban sedang bermain sendiri di depan rumah, tersangka mengajak korban ke samping rumah.

    Beberapa menit kemudian, ibu korban DS (26) yang merasa tidak mendengar suara anaknya bermain, lantas keluar rumah dan tidak melihat anaknya bermain.

    Ketika melihat ke samping rumah, DS sontak terkejut melihat anaknya dicabuli pedagang keliling yang sering lewat dari rumahnya. Spontan, DS menjerit minta tolong, sehingga mengundang perhatian warga yang langsung berdatangan ke lokasi kejadian.

    Dalam hitungan menit, warga berkumpul dan menangkap tersangka. Sesekali warga melayangkan pukulan ke tubuh tersangka, hingga tersangka mengalami luka lebam. Tak berapa lama, petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian dan mengamankan tersangka.

    Kanit I SPKT Polres Siantar Aipda Hotmen Saragih, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Tersangka sudah diamankan. Korban dan tersangka sudah berdamai, sehingga korban tidak jadi membuat laporan,” ujarnya. (TT/int)


    TobaTimes, Siantar - Masyarakat diimbau lebih was-was saat meninggalkan rumah dalam keadaan tak berpenghuni. Saat ini rumah yang ditinggal pergi penghuni nampaknya menjadi incaran kawanan maling. 

    Ilustrasi.
    Seperti yang dialami oknum polisi bernama Selamat Manalu (52). Saat rumahnya di Jalan Pangad, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, ditinggal pergi, kawanan maling beraksi. Sejumlah perabotan dibawa pelaku dari rumah permanen tersebut. Peristiwa itu berlangsung pada Jumat (9/12) sekira pukul 17.00 WIB.

    Adapun barang-barang yang hilang, antara lain, satu unit kulkas, satu set meja makan, dua unit kompor gas, satu unit AC pendingin ruangan, satu unit pemanas air, tiga unit lampus hias gantung, satu unit lukisan hias gantung, satu set meha tamu, dan satu cermin dinding. Diperkirakan, barang-barang tersebut bernilai Rp25 juta.

    Dalam laporannya di Polres Siantar, Selamat Manalu, mengatakan, saat peristiwa itu berlangsung ia sedang berada di Kota Medan. Ia mengetahui peristiwa itu pertama kali dari tetangganya bermarga Pakpahan. Istri Pakpahan mendapat informasi dari warga sekitar bernama Sabariah bahwa melihat di kebun ubi samping rumah ada tempat tidur spring bad. Setelah dicek warga, tersangka rumah korban sudah dibobol maling.

    “Saya ditelepon tetangga bahwa rumah saya dibobol maling. Saat itu juga saya langsung pulang ke Siantar,” katanya.

    Dan sesampai di rumah, korban mendapati hembok belakang rumahnya sudah hancur. Daun pintu dapur rumah sudah rusak bekas dicongkel.

    Pjs Kasubag Humas Polres Pematangsiantar AKP M Barus, ketika dikonfirmasi, Selasa (13/12), membenarkan adanya laporan tersebut. Disebutkan, bahwa beberapa barang yang hilang dari rumah korban berupa barang-barang elekronik, hiasan ruangan dan tempat tidur yang diperkirakan total keseluruhan senilai Rp25 juta. (TT/int)


    TobaTimes, Siantar - Lima unit bangunan terpaksa dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar, di Jalan Sangnawaluh Simpang Sambo, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (13/12) pagi hari.

    Kios permanen dibongkar.
    Hal ini dilakukan karena bangunan tersebut didirikan di atas jalan umum. Bangunan yang berdekatan dengan gedung gereja HKBP Dame tersebut selama ini sudah mengganggu bagi masyarakat sekitar sehingga berulang kali warga menyampaikan masalah tersebut ke Pemerintah Kota (Pemko) melalui Satpol PP.

    Saat dibongkar, para pemilik kios tak resmi itu dengan berat hati harus menerima bangunan yang selama ini dijadikan mencari nafkah diratakan petugas.

    “Bangunan itu telah menghambat lalu lintas ke dalam perumahan yang ada di belakang HKBP Dame. Tempat itu juga sudah membuat kumuh, bahkan warga sudah banyak protes atas bangunan tersebut. Bukan hanya dua atau tiga orang saja yang datang kepada kita. Walau memang tanpa adanya protes warga, pembangunan di atas falisitas negara apalagi di atas jalan umum merupakan tindakan pelanggaran, dan itu harus kita tertibkan sebagai tugas dan fungsi kita,” kata Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Kota Pematangsiantar Drs Julham Situmorang.

    Apa yang dilakukan Satpol PP ini pun sudah berdasarkan aturan atau prosedur, dimana sebelumnya para pemilik kios sudah mendapatkan surat peringatan pengosongan asset negara.

    “Kita membongkar lima unit kios permanen dan kita sebelumnya sudah tiga kali menyampaikan Surat Peringatan (SP). Untuk  SP 3, kita sudah memberikan waktu 1 kali 24 jam agar pemilik bangunan liar membongkar sendiri bangunan mereka, tetapi saat anggota ke sana, warga yang bersangkutan juga belum membongkarnya makanya kita membantu membongkar,” ucapnya.

    Usai melakukan tugas, Satpol PP memberikan himbauan dan peringatan agar tidak mendirikan kembali bangunan sehingga ketertiban dan keindahan kota tidak terganggu. “Kita tetap memperingatkan warga agar tidak mendirikan kembali bangunan di sana, dan jika masih dilakukan maka kita akan tetap membongkarnya untuk menertibkannya,” terangnya.

    Julham Situmorang menambahkan, masih banyak bangunan yang melanggar aturan dan beberapa diantara sudah mendapat surat teguran.

    “Untuk ke depan ini masih ada beberapa titik akan kembali ditertibkan, namun kita sudah meminta supaya warga melakukan pembongkaran tanpa menunggu kedatangan petugas agar kerugian bisa diperkecil. Mudah-mudahan bahan bangun yang mereka bongkar itu dapat dipergunakan ke lain tempat atau dijual,” jelasnya. (TT/int)


    TobaTimes, Siantar - M Yusuf Sembiring (36), warga Jalan Sederhana, Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, diringkus saat menjual 297 gram sabu-sabu. Pria yang disebut-sebut oknum polisi berpangkat brigadir dan bertugas di Polres Simalungun ini ditangkap bersama wanita cantik Jenny (36), saat menjual sabu-sabu seberat 297 gram.

    Ilustrasi.
    Informasi dihimpun Senin (12/12), menyebutkan, penangkapan terhadap M Yusuf Sembiring, Jenny dan tiga rekan mereka yang lain dilakukan oleh personel Dit Narkoba Polda Sumut pada Sabtu (10/12) pukul 19.20 WIB.

    Saat itu, personel Polda Sumut yang mendapat info tentang sindikat sabu-sabu di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, melakukan penyelidikan.

    Ya, seorang personel, yakni Aipda Marisi Panggabean langsung melakukan under cover buy. Dalam penyelidikannya, ia memesan sabu-sabu seberat 300 gram kepada Indra (36), warga Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar.

    Oleh Indra, oknum polisi yang menyamar itu kemudian diarahkan kepada M Yusuf Sembiring. Lalu, Sembiring mengarahkan kembali Marisi agar menemui M Syahrul (40), warga Jalan Pendeta J Wismar Saragih Kota Siantar. Terakhir, Syahrul mengarahkan ke Jenny, wanita cantik yang beralamat di Jalan Wahidin Pematangsiantar.

    Setelah ada kesepakatan soal harga dan lokasi, selanjutnya sabu-sabu seberat 297 gram dibawa oleh Boy (DPO). Sabu itu diserahkan kepada Syahrul. Oleh Syahrul, barang haram itu kemudian diserahkan kepada MY Sembiring. Nah, saat sabu-sabu itu berada di tangannya, Marisi membuka penyamaran dan menangkapnya saat bersama Jenny di Jalan Medan, tepatnya di samping Hypermart dan Hotel Horison.

    Tak hanya mereka berdua, polisi turut mengamankan Syahrul dan Indra. Seorang lagi, Dharmawan Sihotang (34), seorang supir warga Jalan Kampung Keling Perdagangan II juga ikut ditangkap.

    Dari tangan para tersangka, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 297 gram, yang terdiri dari tiga bungkus pelastik bening. Dua plastik bening, masing-masing berisi 100 gram sabu. Sementara satu lagi berisi sabu seberat 97 gram. Tak hanya itu, polisi juga menyita 8 Hp berbagai milik para tersangka.

    Penangkapan pria yang disebut-sebut oknum polisi itu sempat mengejutkan warga. Bahkan awalnya MY Sembiring disebut-sebut bertugas di Polres Pematangsiantar.

    Namun setelah dikonfirmasi wartawan, Pjs Kasubbag Humas Polres Kota Siantar AKP M Barus mengatakan bahwa oknum yang ditangkap itu bertugas di Polres Simalungun. Namun begitu, Barus mengakui adanya penangkapan yang dilakukan oleh personel Dit Narkoba Polda Sumut tersebut.

    “Kalau penangkapannya itu ada. Tapi bukan anggota Polres Siantar. Itu anggota Polres Simalungun, sudah lama disersi,” ungkap Barus.

    Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Damos C Aritonang SIK yang dikonfirmasi soal penangkapan itu, tidak mau berkomentar. “Kalau narkoba, silahkan tanya ke bagian Humas saja,” ucapnya.

    Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP J Sinaga yang dikonfirmasi tadi malam, mengaku belum mengetahuinya.

    “Memang ada personel Polres Simalungun bernama itu. Tapi setahu saya, M Yusuf Sembiring masih menjalani hukuman di Lapas karena tertangkap di wilayah Batubara dulu,” jelasnya.(TT/int)


    TobaTimes, Siantar - Ada berbagai harapan yang disampaikan pada acara serah terima jabatan (sertijab) Ketua Shiroite Karate Siantar-Simalungun. Salah satu yang terpenting adalah, olahraga ini mampu menjadi wadah pemuda untuk terbebas dari pengaruh narkoba.

    Sertijab Shiroite Karate Siantar-Simalungun dari Mayor CPM Sutrisno SE kepada Mayor CPM Joko Murtiyono, Jumat (9/12)
    Sertijab tersebut berlangsung pada Jumat (9/12) pukul 15.00 WIB di Madenpom 1/I Pematangsiantar Jalan Diponegoro, Siantar Barat dari ketua lama Mayor CPM Sutrisno SE kepada Mayor CPM Joko Murtiyono.

    Dalam sambutannya, Mayor CPM Sutrisno SE berharap agar ketua yang baru tetap membina Shiroite Karate dengan sebaik mungkin agar olahraga ini menjadi ‘pelindung’ para generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.

    “Kita sangat prihatin atas kejahatan narkoba yang menggurita belakangan ini. Dan, melalui Shiroite Karate, kita berharap pemuda bisa jauh dari narkoba dan menjalani pola hidup sehat, karena masa depan bangsa ini ada di tangan pemuda,” ujarnya.

    Dan, harapan yang sama juga disampaikan ketua yang Mayor CPM Joko Murtiyono. Dia mengatakan bahwa olahraga adalah salah satu wadah yang sangat ‘jitu’ dalam menangkal kejahatan narkoba.

    “Di setiap latihan, kita juga harus menekankan kepada atlet tentang kejahatan narkoba. Harus ditekankan bahwa dipastikan masa depan akan suram bila pemuda sudah tersangkut narkoba. Penjara, penyakit bahkan kematian yang akan jadi ganjarannya,” ujar Mayor CPM Joko Murtiyono.

    Dia juga berharap, wadah Shiroite Karate ini juga mampu mempererat tali persaudaraan, wadah menjalin kekompakan dan meneguhkan semanagat NKRI kepada pemuda.

    “Kita harus jadikan wadah-wadah positif seperti Shiroite Karate ini menjadi wadah meneguhkan semangat NKRI. Kita harus kampanyekan bahwa kita adalah satu di dalam Pancasila. Karena kesatuan kita akan mampu menangkal musuh-musuh yang bermaksud menyerang kita,” tegasnya.

    Acara sertijab ini juga turut dihadiri para perwira dan Komandan Sub Denpom, sejumlah pengurus Shiroite Karate, seperti Richard Simanjuntak DAN III selaku komisi teknik, dan Riama Pangaribuan.

    Seperti tahun-tahun sebelumnya, para atlet Karate Amura-Shiroite mengikuti gashuku atau penutupan latihan akhir tahun dan ujian kenaikan tingkat.

    Komisi Teknik Shiroite Karate Siantar-Simalungun Richard Simanjuntak DAN III mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap akhir tahun. Dikatakan, ini merupakan salah satu evaluasi dan pemantapan atlet, untuk mengetahui sejauh mana kemampuan mereka.

    Dikatakan, untuk tahun ini, gashuku dilaksanakan di SMPN 2 Kecamatan Siantar, Simalungun, di Jalan Ulakma Sinaga, Senin (12/12), yang diikuti 250 atlet.

    Gashuku ini juga dihadiri sejumlah tim penguji, antara lain Dedi Purba DAN II dari Sumatera Utara, Soritua Sinaga DAN I, Togar Towanobon DAN I dan Sertu Sahat Nainggolan selaku Komisi Teknik Amura. (TT/int)


Top