TobaTimes, Simalungun - Musidi Sitorus (50), warga Huta II Nagori Marihat Butar, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun ditemukan tewas di bawah pohon kelapa, Sabtu (24/12) sekira pukul 14.40 WlB. Diduga korban terjatuh saat memanjat pohon kelapa.

    Ilustrasi.
    Menurut keterangan saksi Sunarmi (50) didatangi korban, Sabtu (24/12) sekira pukul 10.00 WIB. Musidi mengatakan Sunarmi agar besok saja dipanjat pohon kelapa Sumarni dikarenakan kondisi hujan. Dan Sunarmi pun mengiyakan permintaan korban.

    Sekira pukul 14.40 WIB, Sumarni pergi ke belakang rumahnya untuk mencari rumput. Saat mencari rumput, ibu rumah tangga (IRT) ini melihat ada buah kelapa yang diambil. Sumarni pun  mencari keberadaan korban dan mengecek buah kelapa yang diambil.

    Alangkah terkejutnya Sumarni melihat korban sudah tergeletak di bawah pohon kelapa dengan kondisi telentang. Melihat hal itu, Sumarni memanggil warga sekitar. Saksi Sumono lalu menyuruh warga untuk membawa korban ke rumah duka.

    Sementara saksi Suriadi Surya Nata mengecek kondisi korban. Kemudian saksi melaporkan ke Pangulu Nagori dan selanjutnya melakukan koordinasi ke Polsek Bosar Maligas.

    Personil Polsek yang tiba di lokasi, lalu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

    Namun ketika akan dilakukan proses otopsi, pihak keluarga korban menolaknya, dan membuat surat pernyataan tak keberatan. (TT/int)


    TobaTimes, Simalungun - Tiga orang pria diamankan ke Polsek Perdagangan dari salah satu rumah di Huta I Nagori Sidotani I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/12) sekira pukul 15.00 WIB.

    Ilustrasi.
    Ketiga bapak-bapak tersebut diamankan diduga baru selesai pesta sabu. Yakni, Suriadi (50), warga Jalan Viyata Yudha, Kecamatan Siantar Barat, Hendra (41), pemilik rumah dan Mahendra Siregar (32) warga Dusun I Lubuk Hulu, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

    Penangkapan ketiganya atas informasi yang diterima Kapolsek Perdagangan AKP Asmara, bahwa di dalam rumah milik Hendra alamat Huta I Nagori Sidotani I ada beberapa warga diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

    Kapolsek lalu memerintahkan Kanit Reskrim beserta Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Petugas menemukan ketiga tersangka dan sejumlah barang bukti. Selanjutnya dilakukan penangkapan, penggeledahan serta mengamankan ketiga tersangka.

    Barang bukti ditemukan yakni, 3 bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu, puluhan bungkus plastik bening, 1 bungkus plastik diduga bekas sabu, 1 buah cotton bid atau korek kuping, 4 buah lipat plastik berbentuk skop, 3 buah mancis, timbangan elektrik merk Acis bersama kotaknya, botol plastik bekas minuman Las Segar berisi air ditutup dan menempel 2 buah pipet plastik, handphone (HP) merk Blackbery (BB), Samsung dan Nokia, serta uang Rp20 ribu diduga berisi daun ganja kering.

    "Saat ini pelaku dan barang bukti telah diboyong ke Polsek Perdagangan untuk dilakukan proses penyidikan," ujar AKP Asmara. (TT/int)


    TobaTimes, Simalungun - Kebakaran terjadi pada malam perayaan Natal di Huta Seilanggei Nagori Bandar Masilam I, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sabtu (24/12) sekira pukul 20.15 WIB.

    Kebakaran pada malam Natal.
    Sebanyak 5 unit rumah toko (ruko) yang terbuat dari papan ludes terbakar. Ruko yang terbakar adalah milik Riki (33) menjual bahan bangunan, Pulkener Sihite (45) menjual pupuk, Ramli Damanik (58), Esty br Sihotang (70) dan L Malek (45).

    Sebelumnya saat malam kejadian, saksi Irpan (40) dan Imran, keduanya warga Huta Seilanggei Nagori Bandar Masilam I sedang berjualan berjarak lebih kurang 30 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Saksi melihat ada kepulan asap dari ruko milik Pulkener Sihite. Kemudian saksi berteriak ada kebakaran dan secara spontan masyarakat datang membantu untuk memadamkan api.

    Sementara Kapolsek Perdagangan AKP Asmara meminta bantuan pemadam kebakaran (damkar) dari Perkebuan Lonsum Bahlias, PT Unilever di Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Sei Mangkei dan Pemkab Batubara. Berselang sejam api dapat dipadamkan.

    Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Lima unit ruko beserta isinya ludes terbakar dan diperkirakan lebih kurang Rp2,5 miliar. (TT/int)

     

    Ilustrasi.

    TobaTimes, Simalungun - Muller Hutajulu (63) warga Jalan Veteran Lingkungan III, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, mengalami luka patah tulang paha kaki kiri dan patah tulang bawah lutut kaki kiri.

    Sepedamotor Honda Vario BK 5314 TBB yang dikendarainya tabrakan dengan sepedamotor Vega BK 2625 TAV yang dikendarai Danang Arianto (18), warga Jalan Manggis, Sinaksak.

    Peristiwa itu berlangsung di Jalan Umum Siantar-Medan KM 9 Simpang Eben Ezer Sinaksak, Rabu (7/12) sekira pukul 21.15 WIB. Ketika itu, Muller datang dari arah Pematangsiantar menuju pulang ke rumahnya.

    Namun, saat hendak menyebrang ke arah sebelah kanan, tiba-tiba muncul sepedamotor Danang dari arah berlawanan. Karena keduanya sama-sama dengan kecepatan tinggi, sehingga tabrakan pun tidak teralakkan.

    Keduanya pun terhempas di aspal. Masyarakat sekitar yang mendengar adanya benturan tabrakan tersebut langsung ke luar rumah dan berusaha menolong kedua korban dengan melarikannya ke rumah sakit terdekat.

    Sementara itu tak lama kemudian petugas Sat Lantas Polres Simalungun pun tiba ditempat kejadian perkara dan langsung melakukan olah TKP.

    Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Sonny Harsono SIK melalui Kanit Laka Ipda J Silalahi membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini kedua korban sedang menjalani perawatan medis dan barang bukti sudah diamankan di Pos Lantas Dolok Merangir. (TT/int)


    TobaTimes, Simalungun - Selama satu tahun ditelantarkan suami, Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial D br H membuat laporan pengaduan terhadap suaminya berinisial PP (72) yang diketahui seorang pensiunan PNS.

    Ilustrasi.

    D br H, warga Jalan Bona-bona, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun juga mengaku mendapat perlakuan kasar dari suaminya itu. Hal ini diketahui pada saat D br H membuat pengaduan ke Polres Simalungun dengan nomor: LP/299/XII/2016/SU/SIMAL tertanggal 5 Desember kemarin.

    Kepada petugas, D br H menceritakan kronologis penelantar dan kekerasan yang dialaminya. Dia bercerita, sejak satu tahun terakhir suaminya tak lagi memberikan nafkah untuk menutupi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Suaminya juga sangat jarang pulang ke rumah.

    Kemudian, pada bula Mei lalu, PP bertemu dengannya di rumah mereka di Jalan Bona-bona, Nagori Dolok Marlawan. Saat tiba di rumah, PP langsung marah-marah tanpa alasan yang jelas.

    Tak hanya itu, korban juga diancam dan diusir dari rumah itu. Meski mendapat perlakuan demikian, D br H tetap bersabar dan tetap tinggal di rumah itu. Selanjutnya pada bulan Agustus lalu, PP selaku terlapor dalam kasus ini mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Simalungun.
    Namun, oleh pengadilan gugatan PP ditolak.

    Seiring berjalannya waktu, korban terus menerus mendapat tekanan dari PP. Setiap pulang ke rumah, PP selalu marah-marah dan mengusir korban dari rumah. Merasa tertekan, ketakutan dan diterlantarkan, korban merasa keberatan dan akhirnya memutuskan membuat pengaduan ke Polres Simalungun.

    Kapolres Simalungun AKBP Yofie Girianto Putro melalui Kasubbag Humas AKP Jarait Sinaga kepada wartawan mengatakan bahwa laporan pengaduan korban telah diterima. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus itu.

    "Masih ditangani. Sebagian saksi sudah diperiksa. Jika terbukti melakukan tindak pidana, terlapor akan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Sinaga. (TT/int)


Top