Limbah CV Sido Guntur diprotes Warga


JOMBANG - Pembuangan limbah CV Sido Guntur yang bergerak dalam pencucian kain perca diprotes oleh Warga dusun Banggle Desa Genukwatu Kecamatan Ngoro, Jombang. Pasalnya, semenjak kehadiran perusahaan tersebut warga merasa tidak nyaman atas pencucian kain itu yang membawa dampak terhadap pencemaran lingkungan.

Menurut penuturan salah satu warga setempat, dampak pencemaran secara langsung dari bahan pencemar tersebut dapat meracuni dan mengganggu kesehatan baik manusia, hewan atau lingkungan alam. Lebih globalnya mempengaruhi keseimbangan ekologis baik air, udara maupun tanah. "Proses tidak langsung, yaitu beberapa zat kimia bereaksi di udara, air maupun tanah, sehingga menyebabkan pencemaran," kata salah satu warga menjelaskannya kepada Surabaya Pagi.

Warga yang enggan disebut identitasnya itu mencontohkan, pencemaran itu dapat menyebabkan penyakit akut atau akan dirasakan setelah jangka waktu tertentu (penyakit kronis). Sebenarnya alam memiliki kemampuan sendiri untuk mengatasi pencemaran (self recovery), namun alam memiliki keterbatasan. Setelah batas itu terlampaui, maka pencemar akan berada di alam secara tetap atau terakumulasi dan kemudian berdampak pada manusia, material, hewan, tumbuhan dan ekosistem.

Lebih lanjut Ia mengatakan, keluhan tersebut pernah ditangani oleh pihak kepolisian Ngoro. Bahkan bupati Jombang juga telah memberikan teguran kepada perusahan tersebut dengan melayangkan surat nomor 600/4308/415.31/2008 tertanggal 23 Desember 2008. Dengan inti agar perusahaan itu segera melakukan pengelolaan air limbah dan membuat sumur bor bagi warga setempat. Jika tidak dilakukan, maka pelaku usaha wajib menghentikan usahanya sampai ada upaya perbaikan dengan batas selama dua minggu sejak surat tersebut diberlakukan pada tanggal 21 oktober 2008. "Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut atas permasalahan ini, lanju warga dengan nada kesal.

Kekecewaan itu juga diungkapkan Kepala Dusun Banggle, Sukristo, meski persoalan tersebut sudah ditangani bahkan sudah dipanggil. Namun, sampai saat ini pihak CV Sido Guntur hanya menjanjikan dipindahkan. dan hingga saat ini masih membuang limbah diwilayahnya.

Padahal, Lanjut Sukristo, pada tanggal 7 Januari 2009 telah diadakan pertemuan antara warga masyarakat dengan pihak pengusaha (CV Sido Guntur red), Dengan disaksikan oleh camat dan Kapolsek setempat dan terjadi kesepakatan dengan inti pihak pengusaha sanggup memindahkan proses usahanya. "Namun sampai saat ini belum dipindahkan usahanya," tandasnya


No comments:

Write a Comment


Top