PNS Nyalo, Sanksinya dipecat


JOMBANG – Wakil Bupati Jombang, Widjono Soeparno memberikan peringatan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah setempat agar tidak ikut terlibat dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dibuka sejak tanggal 26 Oktober, kemarin. Jika pihak pemkab berhasil dan terbukti menemukan PNS yang menjadi calo CPNS kali ini, sanksinya akan dipecat.

"Kalau sampai diketahui PNS menjadi calo jelas sanksinya tegas, dan akan dipecat. Sekali lagi, kami akan bersikap tegas dalam permasalahan ini," tegas mantan Sekdakab Jombang ini. Selasa (27/10).

Dalam penerimaan CPNS yang dibuka hingga tanggal 9 Nopember mendatang itu, adik kandung mantan Gubernur Jawatimur, Imam Utomo itu juga menghimbau agar peminat CPNS tidak tergiur dan langsung percaya pada calo. "Mereka para calo itu hanya bisa berspekulasi, jadi jangan terlalu dipercaya," katanya.

Menuurut Widjono, dalam penerimaan CPNS kali ini, pihak pemkab selalu transparan dan tidak ada yang ditutupi alias tidak ada 'penitipan' bagi siapa saja.

"Kita slalu transparasi dan tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya menegaskan.

Informasi yang diketahui, CPNS di kabupaten Jombang pada tahun 2009 mendapatkan kuota sebanyak 243 orang. Dengan rincian yang terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 143, tenga kesehatan 82 serta tenaga teknis sebanyak 23 orang. Dari kebutuhan CPNS itu terbanyak adalah guru kelas untuk SD yang mencapai 103 orang disusul tenaga kesehatan yakni perawat sebanyak 41 orang. Untuk pendidikan minimal Diploma dua (D II). zen


No comments:

Write a Comment


Top