Selingkuhi Pembantu, Ketua Fraksi Demokrat Jombang Digugat Istri

JOMBANG - Endang Ekowati warga jalan Merdeka 148 Rt 01/ Rw.01 Mojowarno,
Kecamatan Mojowarno menggugat cerai Suaminya sendiri, H.Achmad Tohari yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Jombang . Endang menggugat Suaminya lantaran diduga kuat telah melakukan perselingkuhan dengan pembantunya. Hal itu terlihat Endang saat menghadiri persidangan gugatan cerai di Pengadilan Agama.

Dalam gugatan tersebut, Endang yakin gugatannya akan berjalan lancar, pasalnya ia membawa sejumlah bukti perselingkuhan berupa foto yang dilakukan suaminya dengan pembantunya tersebut. "Ini adalah bukti untuk menggugat suami saya," kata Endang ditemui sejumlah wartawan di PA Jombang, Jalan Panglima Sudirman.

Suwiyono, Kakak kandung Endang, mengatakan sebenarnya perbuatan perselingkuhan Tohari itu diketahui sekitar tahun 2003 silam, namun keluarga berusaha sabar dan diselesaikan kekeluargaan. "Tetapi diluar semakin akrab, bahkan pembantu itu diajak kerumah Mojowarno, dan dimasukkan anggota keluarga diakui sebagai keponakannnya agar masyarakat Mojowarno, tidak curiga, dan diuruskan KTP (Kartu tanda Penduduk)," kata Suwiyono

Sebenarnya, tambah Endang, pihak keluarga telah berusaha mendamaikan dan mencari Jalan keluar untuk penyelesaian. Namun, kata Endang, ternyata jalan itu buntu dan malah Ketua Komisi D itu semakin menjadi. "Kami sudah siap menerima resiko apapun, sebab upaya damai sudah ditemuh namun gagal," pungkasnya. (Zn/DNA)


No comments:

Write a Comment


Top