Seleksi Perekrutan KPU Jombang Cacat Hukum
JOMBANG - Seleksi perekrutan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jombang didinilai cacat hukum. Yakni melanggar undang-undang penyelenggaraan pemilu nomor 22 tahun 2007 pasal 25 dan 26.Yang intinya kewajiban tim seleksi mengirimkan 10 orang ke KPU provinsi dan dirangking untuk diambil 5 orang. "Tapi ternyata tim seleksi mengirimkan 20 orang. Dalam undang-undang tidak ada seperti itu," kata Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim, Minggu (14/6/2009).
Menurut Fattah, sesuai dengan surat KPU pusat dengan Nomor 919/KPU/V/2009 yakni pihak KPU telah memerintahkan apabila ada kesalahan dan persoalan di KPU kabupaten/Kota, maka dikembalikan menjadi 20 besar. "Itu kan bahaya, Undang-undang dikalahkan dengan surat KPU," ujarnya dengan protes.
Selain itu, lanjut Fattah, Hingga kini pelantikan KPU yang dilakukan pada tanggal 12 Juni 2009 kemarin belum ada Surat Keputusannya (SK). Bahkan tidak ada pengumumannya sama sekali. "Sepertinya ada yang ditutup-tutupi," katanya.
Menyikapi permasalahan tersebut, pihaknya akan melakukan gugatan ke pengadilan. Sebab persoalan tersebut tidak main-main dan telah melanggar undang-undang.
Senada dengan yang dikatakan Koordinator Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LINK) Jombang, Aan Anshori. Ia menilai tahapan dari 10 besar menjadi 20 besar tersebut tidak ada dasar hukumnya. Selama ini, menurutnya keputusan yang diambil hanyalah keputusan politik saja. "Keputusan itu diambil karena waktu yang mepet saja, jadi tidak ada payung hukumnya," ujarnya.
Seharusnya, lanjut Aan, dalam proses tersebut dapat melalui pengadilan, dengan demikian tahapan-tahapan yang dilalui ada payung hukumnya. "Kalau seperti ini, legitimasi KPU yang baru tidak cukup," tandasnya.
Aan juga mendukung apbila ada gugatan atau protes yang dilakukan oleh masyarakat terhadap proses seleksi rekrutment KPU setempat yang dinilai melanggar undang-undang.
Dikonfirmasi terpisah, Tim seleksi Perekrutan KPUD Jombang, Tadjoer Rizal mengatakan pihaknya tidak mengetahui masalah tersebut dengan alasan bukan kewenangannya. "Itu bukan kewenangan kami, itu urusan KPU Provinsi," katanya dengan singkat ketika dihubungi Surabaya Pagi melalui ponselnya.
Sementara itu anggota KPUD Jombang, Medang amrullah saat ditanya menyatakan dirinya tidak mengetahui sama sekali. Bahkan dirinya mengaku belum mendapatkan pemberitahuan dan pengumumannya. "Saya juga tidak tahunilai dan rangking seleksinya," tandas Medan yang juga lolos menjadi 10 besar dalam seleksi tersebut.
Top 5 Popular of The Week
-
TobaTimes - Sungguh gila dan memprihatinkan. Pergaulan siswa SMP di Samarinda, Kalimantan Timur, semakin liar. Mereka tak segan-segan berbua...
-
Anjaam (1994) Movie Mp3 Songs Badi Muskil Hai_Anjaam Download Barson Ke Bad_Anjaam Download Channe Ke Khet Main_Anjaam Download...
-
TobaTimes - Seorang gadis remaja yanga bahenol berusia 15 tahun, dicabuli DD (30), seorang mandor sebuah perusahaan perkebunan di Desa Mend...
-
Berikut ini Adalah Biodata Fraser Forster Lengkap, Penjaga gawang Timnas Inggris, biodata-artisidolaFraser Forster Biografi Fraser Forster � Lahir di kota Hexham, Inggris, tepatnya pada tanggal 17 Maret 1988. Fraser sendiri adalah seorang ...
-
Diduga disekap majikannya JOMBANG – Persoalan Tanaga Kerja Indonesia (TKI) tak ada habisnya, Kali ini menimpa Dewi Fitri (21) warga Dusun Ge...
-
Sinopsis Pangako Sa’yo (Janjiku) MNCTV - Kisah Pangako Sa’yo berawal dari Amor de Jesus yang merupakan mahasiswi keperawatan yang bermimpi m...
-
Beberapa pasangan dapat hamil dengan mudah, sedangkan pasangan lainnya merasa kesulitan untuk hamil. Sebenarnya adanya kesulitan untuk hamil...
-
Kumpulan Full Album Lagu NDX AKA Mp3 Terbaru dan Lengkap 2018 | NDX AKA ialah kumpulan penyanyi hiphop Indonesia yang memiliki bakat dan ...
-
Menjadi kebanggaan sendiri ketika orang tua memajang foto anak-anaknya di media sosial. Namun, tahukah Anda? Ternyata tidak semua anak menyu...
-
Penggemar berat film Bollywood mustahil tak tahu film romantis yang satu ini, Kuch Kuch Hota Hai. Ya, film yang dibintangi Shah Rukh Khan, K...

No comments: