Powered by Blogger.
Blog Archive
-
▼
2014
(233)
-
▼
July
(30)
- Tokoh Wanita One Piece
- RAHASIA HURUF ''D'' DALAM ANIME ONE PIECE
- Bus Restu Tabrak Elf dan Warung Sopir Kritis, Bela...
- Sopir Bus Restu Akhirnya Tewas, Korban Luka Tembus...
- Ini Akibatnya Kalau Bulan Ramadan Masih Nekat Judi...
- Kakak Jubir KPK Johan Budi Jabat Kepala UPTD Jombang
- Usai Sahur, Warga Jombang Temukan Bayi di Bawah Beduk
- Gerebek Apem Tandai Awal Ramadan di Jombang
- Sekolah Roboh, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
- 10 Nominator Sayembara Logo Ikon Jombang Adu Konsep
- Sstt.. 30 PSK Dolly Pulang ke Jombang
- MUI Jombang Waspadai 'Alumni' Dolly Masuk Kota Santri
- Awas! Muntahan PSK Dolly Masuk Jombang
- Komplotan Pencuri Baju Antarkota Dihajar Massa
- Balai Desa Sawiji Jombang Dirusak dan Dibakar Massa
- Sablon Kaus Gratis Bergambar Jokowi Diserbu Warga
- Dua Hari Menjabat, Kapolres Dapat 'Kado' Mayat
- Kapolres Jombang Ancam Tindak Tegas Anggota Tak Ne...
- Isak Tangis Warnai Lepas Pisah Kapolres Jombang
- Bank Panin Jombang Didemo
- Pagar Nusa Jombang Gelar Tahlil untuk KH Idris Mar...
- Mayat Mr X Tewas di Sungai Kudu
- Pengusaha Tanah Tertipu Cek Kosong Rp 420 Juta
- Ratusan Abang Becak Jombang Transfer Uang ke Jokow...
- Rampok Bercadar Kuras Harta Warga Jombang
- Tiga Penjudi Tembelang Dibekuk Polisi
- 100 Warga Jombang Terserang Virus Chikungunya
- Dapat Kiriman Tabloid 0bor Rakyat, Darul Ulum Ogah...
- Bandit Jalanan Bersenjata Celurit Rampas Motor di ...
- Memalukan! Oknum PNS Tembelang Tertangkap Main Judi
-
▼
July
(30)
Contributors
Tebuireng »
»
Komplotan Pencuri Baju Antarkota Dihajar Massa
Komplotan Pencuri Baju Antarkota Dihajar Massa
Posted by Muhammad Habib on Tuesday, July 8, 2014 |
Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Kepolisian Resor Jombang membekuk komplotan pencuri baju antar kota. Sebelumnya, para pelaku sempat dihakimi massa karena mencuri pakaian di sebuah toko Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam. Ketiga pelaku masing-masing bernama Adi Wicaksono (40), Wawan Ardianto (26) dan Siti Aida (41).
"Ketiga pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di mapolres. Mereka berasal dari Jember, dan menjalankan aksinya ke kota-kota lain termasuk Jombang," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo, Selasa (17/6/2014).
Widodo mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat ketiga pelaku mendatangi toko milik Hasan, di Desa Carang Wulung, Kecamatan Wonosalam, sekitar pukul 13.00 WIB.
Layakanya pembeli, Aida dan Wawan berpura-pura membeli baju di toko milik Hasan yang ada di depan rumahnya. Aida berperan untuk mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura memilih-milih pakaian.
Nah, saat korban sibuk melayani Aida, pelaku lainnya, yakni Wawan memasukan pakaian di toko tersebut ke dalam jaket. Begitu berhasil membawa pakaian, kedua pelaku langsung bergegas ke mobilnya. Tak lupa, Aida membeli satu buah pakaian, dan membayarnya, agar pemilik toko tidak curiga. Dari situlah korban curiga. Karena pakaian yang dibeli hanya satu, namun jumlah pakaian berkurang cukup banyak.
"Karena curiga, maka saya ikuti perginya mobil pelaku dari kejauhan. Ternyata, mereka juga berhenti di beberapa toko lainnya untuk menjalankan aksi serupa," kata Hasan saat melapor ke polisi.
Hasan semakin yakin bahwa komplotan bermobil itulah yang mengembat dagangan miliknya. Makanya, saat tiba di pertigaan Terminal Mojoagung, Hasan langsung membelokan sepedanya ke pos polisi yang berada di lokasi itu. Ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut. Tak mau kecolongan, polisi pun langsung mengejar para pencuri.
Tepat di depan alun-alun Mojoagung, polisi menghentikan mereka. Namun, Wawan dan Adi sempat berusaha kabur dari sergapan petugas. Warga yang mengetahui itu, lantas membantu upaya polisi. Akhirnya, komplotan itu berhasil dicokok. Warga yang kadung emosi langsung menghajarnya beramai-ramai.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP, tentang Pencurian yang dilakukan dengan Berkelompok. Ancaman hukumannya, maksimal tujuh tahun penjara," kata Widodo menambahkan. [suf/kun]
Jombang (beritajatim.com) - Kepolisian Resor Jombang membekuk komplotan pencuri baju antar kota. Sebelumnya, para pelaku sempat dihakimi massa karena mencuri pakaian di sebuah toko Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam. Ketiga pelaku masing-masing bernama Adi Wicaksono (40), Wawan Ardianto (26) dan Siti Aida (41).
"Ketiga pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di mapolres. Mereka berasal dari Jember, dan menjalankan aksinya ke kota-kota lain termasuk Jombang," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo, Selasa (17/6/2014).
Widodo mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat ketiga pelaku mendatangi toko milik Hasan, di Desa Carang Wulung, Kecamatan Wonosalam, sekitar pukul 13.00 WIB.
Layakanya pembeli, Aida dan Wawan berpura-pura membeli baju di toko milik Hasan yang ada di depan rumahnya. Aida berperan untuk mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura memilih-milih pakaian.
Nah, saat korban sibuk melayani Aida, pelaku lainnya, yakni Wawan memasukan pakaian di toko tersebut ke dalam jaket. Begitu berhasil membawa pakaian, kedua pelaku langsung bergegas ke mobilnya. Tak lupa, Aida membeli satu buah pakaian, dan membayarnya, agar pemilik toko tidak curiga. Dari situlah korban curiga. Karena pakaian yang dibeli hanya satu, namun jumlah pakaian berkurang cukup banyak.
"Karena curiga, maka saya ikuti perginya mobil pelaku dari kejauhan. Ternyata, mereka juga berhenti di beberapa toko lainnya untuk menjalankan aksi serupa," kata Hasan saat melapor ke polisi.
Hasan semakin yakin bahwa komplotan bermobil itulah yang mengembat dagangan miliknya. Makanya, saat tiba di pertigaan Terminal Mojoagung, Hasan langsung membelokan sepedanya ke pos polisi yang berada di lokasi itu. Ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut. Tak mau kecolongan, polisi pun langsung mengejar para pencuri.
Tepat di depan alun-alun Mojoagung, polisi menghentikan mereka. Namun, Wawan dan Adi sempat berusaha kabur dari sergapan petugas. Warga yang mengetahui itu, lantas membantu upaya polisi. Akhirnya, komplotan itu berhasil dicokok. Warga yang kadung emosi langsung menghajarnya beramai-ramai.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP, tentang Pencurian yang dilakukan dengan Berkelompok. Ancaman hukumannya, maksimal tujuh tahun penjara," kata Widodo menambahkan. [suf/kun]
Top 5 Popular of The Week
-
TobaTimes - Sungguh gila dan memprihatinkan. Pergaulan siswa SMP di Samarinda, Kalimantan Timur, semakin liar. Mereka tak segan-segan berbua...
-
Anjaam (1994) Movie Mp3 Songs Badi Muskil Hai_Anjaam Download Barson Ke Bad_Anjaam Download Channe Ke Khet Main_Anjaam Download...
-
TobaTimes - Seorang gadis remaja yanga bahenol berusia 15 tahun, dicabuli DD (30), seorang mandor sebuah perusahaan perkebunan di Desa Mend...
-
Berikut ini Adalah Biodata Fraser Forster Lengkap, Penjaga gawang Timnas Inggris, biodata-artisidolaFraser Forster Biografi Fraser Forster � Lahir di kota Hexham, Inggris, tepatnya pada tanggal 17 Maret 1988. Fraser sendiri adalah seorang ...
-
Diduga disekap majikannya JOMBANG – Persoalan Tanaga Kerja Indonesia (TKI) tak ada habisnya, Kali ini menimpa Dewi Fitri (21) warga Dusun Ge...
-
Sinopsis Pangako Sa’yo (Janjiku) MNCTV - Kisah Pangako Sa’yo berawal dari Amor de Jesus yang merupakan mahasiswi keperawatan yang bermimpi m...
-
Beberapa pasangan dapat hamil dengan mudah, sedangkan pasangan lainnya merasa kesulitan untuk hamil. Sebenarnya adanya kesulitan untuk hamil...
-
Kumpulan Full Album Lagu NDX AKA Mp3 Terbaru dan Lengkap 2018 | NDX AKA ialah kumpulan penyanyi hiphop Indonesia yang memiliki bakat dan ...
-
Menjadi kebanggaan sendiri ketika orang tua memajang foto anak-anaknya di media sosial. Namun, tahukah Anda? Ternyata tidak semua anak menyu...
-
Penggemar berat film Bollywood mustahil tak tahu film romantis yang satu ini, Kuch Kuch Hota Hai. Ya, film yang dibintangi Shah Rukh Khan, K...

No comments: