Ekonom Faisal Basri jadi ketua komite pemberantas Mafia Migas

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian ESDM membentuk
Komite Reformasi Tata Kelola Migas. Pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Faisal Basri dipercaya menjadi ketuanya. Itu diungkapkan Menteri ESDM, Sudirman Said dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Minggu (16/11/2014).

"Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan membentuk Komite Reformasi Tata Kelola Migas," kata Menteri ESDM ini.

Menurut Sudirman, Faisal akan menjadi Ketua Komite Reformasi Tata Kelola Migas.

"Sosok yang dikenal luas memiliki integritas dan kompetensi," ujarnya.

4 PR Mafia Migas

Lebih lanjut Sudirman Said menjelaskan
Ada 4 tugas utama yang harus dilaksanakan saat ini. Pertama adalah mengkaji seluruh kebijakan dan aturan main tata kelola migas dari hulu hingga hilir.

"Kebijakan dan aturan main yang teridentifikasi menyuburkan praktik mafia migas akan dihapus dan atau diubah. Tugas pokok komite ini adalah
mengkaji seluruh kebijakan dan aturan main tata kelola migas dari hulu hingga hilir yang memberi peluang mafia migas beroperasi secara leluasa," kata dia mrnjelaskan.

Tugas kedua, lanjut Sudirman, adalah menata ulang kelembagaan, termasuk di dalamnya memotong mata rantai birokrasi yang tidak efisien. Ketiga adalah mempercepat revisi UU Migas dan memastikan seluruh subtansinya sesuai dengan konstitusi dan memiliki
keberpihakan yang kuat terhadap kepentingan rakyat.

"Keempat, mendorong lahirnya iklim industri migas di Indonesia yang bebas dari para pemburu rente di setiap rantai-nilai aktivitasnya," tegas Sudirman.


No comments:

Write a Comment


Top