KPU MENETAPKAN NOMOR URUT CABUP/CAWABUP JOMBANG

Jombang-AWAS !!
Setelah melakukan tahapan penetapan kandidat calon bupati dan wakil bupati, Komisi pemilihan umum daerah kabupaten jombang melakukan penetapan nomor urut Cabup Jombang yang akan mengikuti pesta demokrasi pilihan kepala daerah jombang. Selasa (17/06) KPU Kabupaten Jombang menggelar Rapat Terbuka untuk penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang di Media Centre KPU Kab. Jombang, acara rapat tersbuka tersebut KPUD Jombang mengudang pasangan calon yang telah ditetapkan sebelumnya yakni Pasangan Drs.Ec. Nyono Suharli dan Drs. H. Halim Iskandar Mpd, pasangan Drs. H. Suyanto dan Drs. Widjono Suparno MSi dan pasangan Drs. H. Suharto MSi dan HM Mujib Mustain. Dalam rapat terbuka tersebut untuk Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon selain dihadiri seluruh pasangan calon dan pendukungnya, juga dihadiri muspida, asisten tata praja, panwas, anggota KPU tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dalam sambutan pembukanya Erfan Efendi ketua KPU Kabupaten Jombang menyampaikan Mudah-mudahan langkah KPU dan prosesi penetapan nomor urut ini menjadi langkah awal pencitraan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Jombang secara keseluruhan, katanya.
Prosesi pengambilan nomer urut pasangan cabub cawabub diawali oleh pasangan Drs.Ec. Nyono Suharli dan Drs. H. Halim Iskandar MPd yang akhirnya mendapat nomor urut satu. Pada urutan yang kedua pengambilan nomor urut dilakukan oleh pasangan Drs. H. Suharto MSi dan HM Mujib Mustain yang mendapat nomor urut dua. Sedangkan giliran yang terakhir pasangan Drs. H. Suyanto dan Drs. Widjono Suparno otomatis memperoleh nomor urut tiga. Masing-masing pasangan calon mengaku berapapun nomor yang mereka dapatkan tetap menjadi nomor istimewa baginya.
Dalam penentuan serta Penetapan Nomor Urut Pasangan (CABUP/CAWABUP) pada pilihan kepala daerah 2008 tersebut tertuang pada Berita Acara No. 271/464/KPU 2008 yang ditanda tangani oleh Erfan Efendi SH, Spn Ketua KPU, Drs. Mahwal Huda, Drs..Medan Amrullah, Minan Rohman dan DR. Sayekti Suindiyah. Ketentuan Berita Acara yang menyebutkan nama cabub dan cawabub tertuang dalam surat No. 23271/464/KPU/2008 tanggal 17 Juni 2008.
sementara itu seusai pelaksanaan rapat terbuka Drs.H.Suyanto ketika dikonfirmasi tentang hasil perolehan nomor urutnya mengatakan saya tidak menyangka-nyangka akan dapat nomor itu, dan tidak ada hokinya, tapi saya tetap terima karena itu adalah peraturan dan ketetapan, tegas mas yanto panggilan akrabnya. Berbeda dengan Nyono suherli yang yang mendapatkan nomor urut satu mengatakan bahwa semua harus disyukuri, ini adalah nomor keberuntungan dan optimis saya pasti akan menang, sedangkan suharto bernomor urut memberikan pendapatnya semua ini adalah hikmah, jadi ya di syukuri saja. Setelah penetapan hasil nomor urut masing -masing calon langsung mendapatkan pengawalan khusus dari pihak kepolisian hingga selama dua bulan berakhirnya Pilkada Jombang. (zen)


No comments:

Write a Comment


Top