Blog Archive
-
▼
2008
(78)
-
▼
June
(12)
- PERKASA JOMBANGSIAP MENANGKAN KARSA“kami siap meme...
- PROGRAM BKSM PRIORITASKAN SMK Jombang, AWAS !!Kend...
- PELAKU VIDEO PORNO DIJOMBANG TERTANGKAP
- EMPAT PEJABAT ESELON DILANTIK Drs.H.Ali Fikri Bupa...
- TAK ADA TEMPAT PENGGUNA NARKOBA Jombang, AWAS !! ...
- No title
- PASANGAN MUJI TERELIMINASIJombang-AWAS!!dari hasi...
- KPU MENETAPKAN NOMOR URUT CABUP/CAWABUP JOMBANG J...
- KPU MENETAPKAN LIMA PASANGAN CAGUB CAWAGUB JATIM S...
- WARGA PULO
- YPS PROGRAMKAN PEMBANGUNAN TPQ INDONESIAJombang, A...
- BBM Diganti Subsidi BLT Jombang, AWAS !!Sampai...
-
▼
June
(12)
Contributors
PELAKU VIDEO PORNO DIJOMBANG TERTANGKAP
PELAKU VIDEO PORNO DIJOMBANG TERTANGKAP
Jombang, AWAS !!
Pelajar pelaku video porno yang menghebohkan masyarakat Jombang kemarin, Jumat (27/06) ditangkap polisi di lokasi yang berbeda. Untuk Perempuan pelaku video porno tersebut masih tercatat sebagai pelajar salah satu SMA PGRI Jombang sedang pelaku laki-laki lulusan salah satu SMK di Jombang jombang. Pelaku yang sama- sama berasal dari Jombang tersebut
berinisial MD (19) dan AYP (17). Keduanya menjalani pemeriksaan di Bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jombang.
“Untuk yang perempuan statusnya korban,” ungkap Kapolres Jombang AKBP M. Kosim.
Penetapan AYP sebagai korban, dengan alasan perempuan tersebut masih berada di bawah umur, meskipun perbuatan mesum itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Kata pelaku dan korban, keduanya sama-sama suka,” kata Kosim.
Di depan penyidik, MD menjelaskan bahwa untuk mengabadikan hubungan seks dengan pacarnya karena menginginkan sebagai kenang-kenangan.
“Sekedar untuk kenang-kenangan saja. Tidak ada maksud lain, sebab saya cinta dia,” Jelas MD sambil menutup mata.
Dalam keterangan yang diungkapkan pelaku mengakui kalau perbuatan mesum itu dilakukan di salah satu rumah kos yang berada di Kota Jombang, setelah selesai sekolah.
“Saya merekam dengan ponsel milik saya. Lalu ponsel itu pernah dipinjam teman saya,” kata MD dengan suara lirih.
Sementara itu akibat dari perbuatan yang dilakukan MD dikenai Pasal 82/UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. untuk menindaklajuti hal tersebut polisi terus melakukan penyelidikan dan memburu penyebar video porno yang meresahkan masyarakat tersebut.(Zen)
Top 5 Popular of The Week
-
Setelah sukses mengarahkan Ghajini versi Tamil di tahun 2005, sutradara A. R. Murugadoss di tahun 2008 meremake kembali film yang saat itu d...
-
Rangeomorphs © Jennifer Hoyal Cuthill Kehidupan di Bumi ada sejak sekitar 4,28 miliar tahun lalu. Namun hingga kini masih ada perd...
-
TobaTimes - Sungguh gila dan memprihatinkan. Pergaulan siswa SMP di Samarinda, Kalimantan Timur, semakin liar. Mereka tak segan-segan berbua...
-
Gopiyon sang ghoome Kanhaiya - Krishna berkelana dengan Gopis Raas rachaiyya, raha na jaye re - Dia bermain dengan mereka, tidak bisa berh...
-
TobaTimes, Kaltim - Zaman semakin meresahkan. Pergaulan remaja juga semakin gila. Antara lain terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, semaki...
-
TobaTimes - Seorang gadis remaja yanga bahenol berusia 15 tahun, dicabuli DD (30), seorang mandor sebuah perusahaan perkebunan di Desa Mend...
-
Alya Dior dikenal karena belasan fotonya yang berani tampil seksi di Majalah SISILA edisi Tebaru. Kendati sudah terbit dan beredar sejak awa...
-
TobaTimes - Dua gadis muda masing-masing berinisial W (13) dan A (15), diselamatkan dari lokalisasi Peleman di Suradadi, Kabupaten Tegal, b...
-
Tiap masakan yang dibuat seperti tidak pernah tidak menggunakan garam. Tapi, ada bahan lain yang bisa menggantikan garam dalam masakan. Jadi...
-
Revi Mariska, pesinetron Angling Darma, rupanya juga mengikuti kasus video Prilly Latuconsina. Melalui akun Twitternya, ia berkicau tentang ...
No comments: