Seniman Buat Draft Perda Pelestarian Budaya

Jombang - Dalam upaya memberikan perlindungan terhadap seni dan budaya yang ada didaerah daerah, para seniman lokal akan membuat peraturan daerah (Perda) tentang pelestarian budaya.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Seni dan Budaya, Kantor Periwisata Budaya Pemuda dan Olah Raga (Parbupora), Kabupaten Jombang, Drs Nasrullah, kita akan membuat perda tentang pelestarian budaya, hal itu dubuat agar Seni dan Budaya dipandang sebagai kekayaan daerah, Selain itu juga untuk melindungi karya seni dari ancaman asing.

Lebih lanjut, Cak Nas panggilan akrabnya menjelaskan tentang fungsi perda dapat juga digunakan pemerintah sebagai fasilitator pengurusan ijin Hak Karya Intelektual (HAKI) hingga tingkat pusat.

“Jika sudah ada perda dan aturan yang jelas, maka dalam melangkah tidak perlu ragu-ragu,” ujar Cak Nas, Saat di temui dalam acara dialog Budaya, di Balai Kambang Tirta Wisata, Rabu, (05/11), kemarin.

Hingga saat ini, Pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa elemen masyarakat untuk membuat draft sementara Perda Pelestarian Budaya itu. Terutama nanti yang terlibat adalah beberapa seniman yang ada di Jombang.

“Sebab nanti yang masuk ke perda pelestarian budaya adalah kesenian-kesenian yang ada di Jombang,” katanya.

Sementara itu, tentang isi muatan yang akan dimasukkan dalam perda tersebut, Cak Nas menerangkan, tentang kesenian Besutan, Ludruk, Tari Remo, Sandur dan Jaranan Dor. Semua itu menurutnya adalah kesenian khas Jombang.

Selain itu, keuntungan dibuatkan perda ini, adalah lebih jelas dan terarah dalam penyaluran bantuan terhadap pekerja seni. Jika tidak ada Payung Hukumnya, dapat dikatakan sebagai tindak pidana korupsi. “Setelah ada perdanya, nanti kan bisa dianggarkan ke dalam APBD,” paparnya.

Pihaknya berjanji akan segera melayangkan draft sementara terkait Perda Pelestarian Budaya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang. Sedangkan waktunya adalah pada akhir bulan ini. Sehingga pada Triwulan 2009 nanti perda tersebut sudah dapat di laksanakan.

“Kami sudah Sharing-sharing dengan Legeslatif, intinya mereka menyambut positif terkait usulan pembentukan perda itu, dan memang dianggap perlu untuk kelestarian budaya di Kota Santri ini,” pungkasnya.


No comments:

Write a Comment


Top