Gelar Sayembara Rp 50 Juta untuk Info Pengelola Akun Gosip, Suami Rey Utami: Tak Ada Kata Maaf

Image result for Rey Utami polda

Presenter Rey Utami melaporkan dua akun instagram gosip ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016). Rey yang ditemani oleh sang suami, Pablo Putra Benua, kuasa hukumnya Yunus Adhi Prabowo SH, dan puluhan teman dari suaminya itu tiba di Polda Metro Jaya pukul 15.00 WIB.
Usai membuat laporan, Pablo menjelaskan kalau ia dan Rey melaporkan dua akun instagram gosip yakni @the.king_joker dan @thereal_jeng_kelin.
Pablo Putra Benua yang diwakili kuasa hukumnya, Yunus Adhi SH MH menegaskan, kliennya menggelar sayembara yang akan memberikan uang Rp 50 juta untuk orang yang berhasil menangkap pemilik dua akun tersebut.
Image result for Rey Utami polda
"Seluruh masyarakat yang bisa tahu dan menemukan siapa pengendali dua akun itu, akan kami kasih uang Rp 50 Juta," tegas Yunus Adhi.
Sayembara tersebut dikarenakan, dua akun gosip itu telah membuat berita fitnah dan mengunggah foto Rey Utami tanpa busana di akun instagramnya.
"Kami laporkan dengan pasal 310 dan 311 KUHP serta pasal 27 UU ITE yakni fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan di media eletronik atau sosial media. Ancaman pidananya 6 tahun penjara," ucap Yunus.
Sementara itu, Pablo menegaskan kalau tidak ada pencabutan berkas laporan, jika dua akun tersebut melakuan itikad baik atau minta maaf.
"Kalau sudah sampai jalur hukum, tidak ada kata maaf buat dia. Saya serius untuk laporan ini karena sudah merugikan saya dan istri," ujar Pablo Putra Benua.


No comments:

Write a Comment


Top