Kasek Palsukan Data siswa SLB

Kasek SLB Palsukan Siswa Cerdas Cermat
KESAMBEN- Para orang tua dan Kepala Desa Watudakon Kasdiyan menyesalkan sikap Kepala Sekolah (Kasek), Drs Winarno Sekolah Luar Biasa (SLB) Pelita Bangsa, yang telah berani memalsukan data siswa normal dikatagorikan tidak normal. Pemalsuan dilakukan untuk mengelabuhi Panitia Lomba Cerdas Cermat Tingkat Kabupaten Jombang dan Tingkat Propinsi Jawa Timur dengan harapan mendapat juara, yang selanjutnya memperoleh hadiah dan penghargaan lainnya untuk kepentingan pribadi.
Tindakan Kasek ini dinilai kalangan pendidik justru sangat menyesatkan dan melakukan pembodohan disamping arogan. Tiga orang tua siswa yang putranya menjadi korban arogansi itu sempat emosional ketika mengutarakan kekesalannya kepada Kades Kasdiyan, mengingat lokasi sekolah SLB itu berada di Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang.
"Saya tidak terima anak saya diperlakukan serupa itu, karena anak saya benar-benar normal dan tidak sekolah di SLB, melainkan di SD Negeri I Watudakon," urai Kades Kasdiyan menirukan seorang wali murid yang mengadu kepadanya.
Pemalsuan itu dilakukan Drs Winarno menyusul adanya Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur tertanggal 30 Januari 2008, Nomor 421.8/281/108.10/2008 perihal : Penyelenggaraan Lomba Bidang Studi Pendidikan Luar Biasa (PLB) Tahun 2008. Surat tersebut ditindak lanjuti Kepala Dinas pendidikan Jombang Drs. Setyo Darmoko MM dengen membentuk Panitia Lomba Cerdas Cermat, Lampiran SK No:421.7/.../415.30.2008 tertanggal 20 Pebruari 2008. Mata pelajaran yang dilombakan Matematika (A), IPA (B), IPS (C), dan Matematika (D/E) pada kelas SD, SMP, dan SMA.
Salah satu peserta dalam lomba itu yakni SLB Pelita Bangsa Kesamben. Memahami tentang hasil pembinaannya Drs Winarno melakukan upaya melanggar hukum dengan cara memasulkan data . Diantaranya, Anis, 11 tahun murid Kelas VI SD Negeri I Watudakon, putra Hadi Setyawan (40), warga Dusun Rembugwangi disertakan sebagai siswa tidak normal pada kelas SD. Siti Nurkholifah, 14 tahun murid Kelas III SMP Negeri Sumobito I, putri Karjoko (45) warga Dusun Rembugwangi disertakan dalam lomba kelas SMP, sedang Rahayu Astutik, 15 tahun murid SMA Negeri Kesamben, putri Jupri (43) warga Dusun Rembugwangi disertakan pada kelas SMA.
"Dengan cara manipulasi itu, SLB Pelita Bangsa keluar sebagai juara I. Tetapi, yang sesungguhnya anak normal dipaksa dan dipoles menurut kemauan Drs Winarno, agar bersikap seperti anak tidak normal waktu lomba. Ini pelanggaran hak asasi dan memasulkan. Anak-anak ini diberi ongkos Rp 10.000 diminta ection seperti anak cacat yang sudah normal," sesal Kadiyan.
Kapolsek Kesamben IPTU H Katino ketika dikonfirmasi Mojokerto Pagi, Senin (5/5) mengatakan berkas laporan dan penyidikan sudah dilimpahkan ke Polres Jombang untuk diproses lebih lanjut menurut undang-undang yang berlaku. "Jelas ini melanggar KUHP pasal 269 melakukan kecurangan, pasal 263 melakukan pemalsuan surat, pasal 335 melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Jelas merugikan SLB lain yang benar-benar melakukan pembinaan," papar Katino.
Kasek SLB Drs Winarno ketika dikonfirmasi tidak bersedia memberikan penjelasan lebih konkrit. "Saya belum pernah dipanggil pihak Kepolisian. Selebihnya, no comment," katanya sembari mengusir kehadiran Mojokerto Pagi.
Sementara Ketua I Panitia Lomba Drs Didik Pambudi Utomo, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan TK/SD Dindik Jombang belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangannya terkait dengan tindakan keabsahan pemalsuan data dimaksud. Lomba tersebut diselenggarakan awal bulan Maret 2008 bertempat di SLB Jombatan, Jombang. Selanjutnya, juara palsu tersebut disertakan dalam lomba tingkat Propinsi di SLB Pembina Lawang, Malang akhir Maret lalu. Menurut keterangan, pemalsuan serupa oleh SLB Pelita Bangsa juga dilakukan pada tahun lalu. mp2


No comments:

Write a Comment


Top