Surabaya - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menggelar acara buka bersama dengan santri Alumni Ponpes Langitan Tuban dan Kyai NU Jawa Timur. Acara yang berlangsung di Kantor Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) di Surabaya itu, tidak bisa dilepaskan dengan kegiatan politik.


    Namun tuan rumah, Chorul Anam, yang juga Ketua Umum DPP PKNU membantah dugaan itu. "Ini murni kegiatan silaturahmi Pak JK dengan para Kyai. Mengingat Pak JK itu juga warga NU, ayahnya juga pendiri NU Makasar" Ujar Cak Anam panggilan akrabnya.

    Cak Anam menambahkan, sedianya acara buka bersama itu akan digelar di Ponpes Langitan, Widang Tuban. Namun karena pertimbangan waktu, jarak tempuh Surabaya-Langitan memakan waktu 3 Jam dan acara harus dilaksanakan menjelang magrib, maka dipilihlah Surabaya. "Tapi konteknya tetap silaturahmi dengan alumni Ponpes Langitan dan Kyai NU Jawa Timur", imbuhnya.

    sedikitnya 150 lebih Kyai berpengaruh di Jawa Timur yang hadir dalam acara ini. Mereka terlihat santai dan "gayeng", karena acara tersebut dikemas secara sederhana dan dalam bentuk lesehan. Kepada para Kyai NU, JK mengaku seperti dalam rumah sendiri. Selain masih tercatat sebagai pengurus NU Makassar, JK juga mengaku sejak kecil sudah sering berhubungan dengan Kyai, melanjutkan tradisi yang diwarisi ayahnya.

    "Waktu kecil, saya sering melayani kiai-kiai NU yang merupakan teman bapak saya. Saya salaman dengan mereka. Menjelang dewasa, saya menemani mereka, tapi tetap saja juga melayani. Jadi di sini, saya merasa seperti berada di rumah sendiri," kata JK dihadapan keluarga besar Ponpes Langitan di Gedung Astranawa, Surabaya, Minggu (28/9/2008).

    Pada kesempatan itu, orang nomor dua RI ini juga berjanji akan memberikan bantuan pendidikan kepada Sekolah Negeri, Swasta dan Pesantren. Bahkan tenaga pengajar di lembaga-lembaga itu juga akan mendapatkan bantuan dari anggaran negara (APBN).

    "Dulu, guru negeri saja yang mendapat bantuan pendidikan. Nanti, semuanya baik negeri, swasta maupun pesantren dapat bantuan juga,"ucap janjinya. (Zen/JP)


    JAKARTA - Pasangan calon presiden (capres) dan pimpinan parpol atau gabungan parpol tidak bisa main-main dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2009. Sebab, dua pasal di RUU Pilpres akan memberi sanksi berat bagi mereka yang mundur di tengah jalan.
    Ada dua sanksi yang disiapkan yakni, pidana maksimal 72 bulan dan denda maskimal Rp100 miliar. Ketentuan tersebut diatur dalam pasal 247 dan 248.

    Dalam pasal 247 huruf 1, disebutkan setiap capres-cawapres yang sengaja mengundurkan diri setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum hingga pemungutan suara putaran pertama akan dikenai kurungan minimal 24 bulan dan maksimal 60 bulan serta denda paling sedikit Rp25 miliar paling banyak Rp50 miliar. Pada huruf 2 ketentuan tersebut juga berlaku bagi pimpinan parpol dan gabungan parpol yang sengaja menarik pasangan calonnya.
    Sedangkan pada pasal 248 ayat 1 disebutkan, setiap capres-cawapres yang sengaja mengundurkan diri setelah pemungutan suara putaran pertama sampai pelaksanaan pemungutan suara putaran kedua akan dikenai kurungan minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan serta denda paling sedikit Rp50 miliar paling banyak Rp100 miliar.
    Pada huruf 2 ketentuan tersebut juga berlaku bagi pimpinan parpol dan gabungan parpol yang sengaja menarik pasangan calon hingga pelaksanaan putaran kedua.
    Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu Presiden Andi Yuliani Paris mengatakan, pengaturan tersebut untuk memberi efek jera bagi pasangan capres. Menurut dia, mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas bisa merusak proses demokrasi.
    "Jangan sampai Pilpres dibuat ajang main-mainan saja," kata Andi di Gedung DPR.
    Dihubungi terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan keberatan dengan adanya pemberian sanksi kurungan dan denda miliaran rupiah bagi capres atau cawapres yang mundur di tengah proses pilpres. Menurut dia, setiap pasangan capres-cawapres tetap berhak untuk mengundurkan diri dari proses politik. Sebab, setiap pasangan capres pasti akan memperhatikan perkembangan survei untuk mengukur peluang.
    "Kalau akhirnya pasangan capres-cawapres ini sadar tidak mungkin menang, lantas mundur, dan berkoalisi dengan pasangan lain, apa itu salah," katanya.(PO)

    Jombang - Untuk mendapatkan simpatisan dan dukungan dari Masyarakat Jombang, Tim pemenangan calon gubernur (cagub) Jawatimur pasangan Khofifah indar parawansah dan Mujiono (Kaji), membagi-bagikan ta’jil setiap hari ta’jil kepada masyarakat yang akan berbuka puasa.
    “setiap hari kami membagikan ta’jil sebanyak 600 ta’jil kepada masyarakat,”tutur Raji, salah satu panitia yang ikut membagikan ta’jil pada masyarakat di seputar Jalan Merdeka Jombang, kemarin (22/09)

    Lebih lanjut Raji menjelaskan, ta’jil tersebut dibagikan dibeberapa tempat yang banyak dikerumuni masyarakat dan letaknya strategis.

    “sebelumnya di Pasar dan ini yang kali keduanya dilakukan di depan Undar (Jalan Mardeka, red),” katanya.

    Banyaknya ta’jil yang diberikan tiap hari kepada masyarakat tersebut, Raji menerangkan bahwa makanan tersebut di ambil dari relawan ibu-ibu ranting muslimat Jombang yang kemudian dikumpulkan di Kecamatan secara bergiliran lalu.

    “tim Kaji hanya mengambil di pos-pos kecamatan yang ada Jombang secara bergantian, kemudian kita bagikan kepada masyarakat, setiap hari menghabiskan sebanyak 600 ta’jil. Katanya.

    Seperti yang diketahui, Pasangan Ka-Ji merupakan cagub yang lolos pilihan gubernur jatim putaran dua mendatang yang akan melawan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa), setelah mengalahkan cagub lainnya yakni Sutjipto-Ridwan Hisyam (SR), Soenaryo-Ali Maschan Musa (Salam) dan Achmadi-Suhartono (Achsan). (Fin)

    JOMBANG – Kendati Asuransi Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) telah digulirkan awal September lalu, namun tidak semua masyarakat miskin (maskin) di Kabupaten Jombang merasakan. Praktis, Rumah Sakit Daerah (RSD) Jombang pun kesulitan untuk melayani pasien maskin yang bukan pemegang kartu Jamkesmas.


    “Sejak 1 September 2008 Jamkesmas diberlakukan. Dan kartu juga sudah didistribusi sebagai identitas sah yang berhak mendapat pelayanan Jamkesmas. Jadi mulai itu (1 September, red) rumah sakit hanya melayani pemegang kartu saja,” tandas Wakil Direktur (Wadir) RSD Jombang, drg. Budi Nugroho, Senin (22/9) kemarin.

    Lebih lanjut Budi menjelaskan, belum terlayaninya maskin secara keseluruhan akibat terbatasnya pelayanan pasien Jamkesmas di RSD Jombang. Keterbatasan pelayanan itu, kata Budi, karena RSD Jombang terpatok oleh adanya quota Jamkesmas yang diperuntukkan maskin.

    “Quotanya 255.130. Dan kita tidak dapat melayani lebih dari yang sudah ditentukan,” jawabnya.

    Menurut Budi, peruntukkan Jamkesmas bagi maskin sangat tergantung pada tim verfikasi. Verifikator yang dimiliki RSD Jombang nanti akan mendata secara detil para Jamkesmas yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

    “Tim verifikator itu yang nantinya hanya mensahkan pelayanan bagi Jamkesmas pemegang kartu saja. Diluar itu tidak boleh memanfaatkan Jamkesmas,” paparnya.

    Ditanya kemungkinan adanya pasien bukan Jamkesmas ? Dengan lugas, Budi mengatakan, bahwa pihaknya tidak dapat berbuat banyak dengan aturan Jamkesmas untuk pemegang kartu. Namun, ia memastikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah menganggarkan biaya bagi pasien maskin di luar pemegang kartu Jamkesmas.

    “Kita sangat memahami jika Jamkesmas itu untuk masyarakata miskin, dan menjadi tanggungjawab negara. Tapi, aturan yang diberlakukan mengakibatkan rumah sakit harus tunduk. Tapi pemerintah daerah tetap berupaya menyediakan anggaran pelayanan kesehatan untuk maskin diluar quota,” ingat Budi tanpa menyebut total anggaran yang disediakan.

    Diakui oleh Budi, pelayanan kesehatan yang diberikan kepada para maskin di luar 'jatah' berbeda dengan pasien Jamkesmas. Sebab, para maskin diluar pemegang kartu Jamkesmas terbatas pada pelayanan dasar di tingkat Puskesmas atau di rumah perawatan.

    “Sebenarnya hampir sama dengan Jamkesmas tapi dari APBD. Dan itu baru sebatas pelayanan di Puskesmas perawatan. Jadi, dengan bukti identitas kartu yang terdata di tingkat desa dan kecamatan itu menjadi pertanggungjawaban kita untuk mebebaskan biaya,” tandasnya. (Zen)

    Jombang-Advokat senior Otto Cornelis Kaligis muncul di Lapas Jombang, kemarin. Selama 30 menit, Kaligis bersama timnya mengunjungi korban salah tangkap aparat Polres Jombang. Mereka adalah Imam Chambali alias Kemat, David Eko Prianto dan Maman Sugianto alias Sugik.
    Usai bertemu ketiganya, Kaligis berjanji akan membebaskan mereka dari jeratan hukum. Bahkan, kemarin, Kaligis turun langsung dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Asrori dengan terdakwa Maman Sugianto.

    Usai sidang, Kaligis menuding bahwasa sidang yang digelar oleh PN Jombang terhadap Maman adalah peradilan sesat.
    ’’Bagaimana tidak, secara ilmiah Mabes Polri sudah mengumumkan bahwa mayat yang ada di belakang rumah Very Idam Henyansyah alias Ryan itu adalah M. Asrori. Dan mayat yang membusuk di kebun tebu hingga saat ini belum diketahui identitasnya. Mayat saja belum diketahui identitasnya, namun pelakuknya kok sudah ditangkap," ujar Kaligis geram.

    Yang membuat Kaligis terheran-heran adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jombang yang tetap ngotot menyebut Sugik Cs adalah pelaku pembunuhan. ’’Padahal, munculnya pengakuan Sugik Cs dipicu oleh siksaan dan kekerasan yang dilakukan oknum polisi. Dari beberapa pertimbangan itu, kami melihat bahwasannya sidang yang digelar oleh PN Jombang dalam masalah ini sama halnya dengan peradilan sesat," tegas Kaligis.
    Selain itu, mantan pengacara keluarga cendana ini juga melayangkan protes terhadap JPU yang telah memberikan seragam tahanan terhadap kliennya.

    Menurutnya, tidak ada dasar hukum yang mengharuskan seorang terdakwa untuk membalut tubuhnya dengan seragam pesakitan saat hadir di persidangan.
    Sesuai dengan KUHP, lanjutnya, seorang terdakwa diberi keleluasaan untuk menggunakan pakaian apapun. Hal itu untuk menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

    Dalam proses persidangan kemarin JPU tetap bersikeras bahwa Sugik Cs adalah pelaku pembunuhan mayat yang membusuk di kebun tebu yang diduga Asrori. Layaknya kaset yang diputar ulang, menurut JPU, hal itu berdasarkan fakta hukum di lapangan dan berdasarkan pengakuan dari para terdakwa.

    "Berdasarkan fakta hukum di lapangan, kita tetap menyimpulkan bahwasannya Sugik ikut andil dalam pembunuhan terhadap mayat di kebun tebu," tegas jaksa Yusuf SH, saat memberikan jawaban atas eksepsi terdakwa. Ditemui setelah sidang, Sugik tetap bersikeras bahwa dirinya tidak melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan. Bahkan, untuk mematahkan tuduhan itu, bapak satu orang anak ini menantang aparat kepolisian untuk melakukan sumpah pocong.

    "Apalagi saat ini bulan Ramadan. Saya bersedia untuk melakukan sumpah pocong, biar semakin jelas mana yang benar dan mana yang salah," tantang Sugik.

    Endang Minta Pindah karena Sering Diteror

    Sementara itu, JPU Endang Dwi Rahayu yang dimutasi ke Kejati Jatim, hingga kemarin belum masuk kerja. Informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, jaksa yang dituduh minta uang kepada keluarga Kemat itu belum nampak di Kejati.
    Meski telah menerima surat perintah untuk dipindahkan di kejaksaan tinggi (kejati) jawa timur tertanggal 9 September 2008 lalu, namun jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jombang Endang Dwi Rahayu tidak tampak di kejati jatim. Beberapa staf kepegawaian Kejati Jatim juga membenarkan pemindahan jaksa Endang dari Kejari Jombang ke Kejati Jatim.

    ’’Semenjak dapat surat pada tanggal 9 kemarin sampai saat ini beliaunya tidak pernah datang ke sini. Mungkin masih menyelesaikan beberapa hal di Kejari Jombang,” ujar salah satu staf Kejati.

    Menurutnya, kepindahan Endang karena permintaannya sendiri. Sebab, dia merasa hidupnya diteror terus oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab semenjak muncul kabar “pemerasan” yang dilakukan olehnya. ’’Kabarnya sih, Bu Endang yang meminta sendiri agar dipindahkan, sebab sering menerima teror dari orang-orang,” tambahnya.
    Sementara Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Jatim, A.Hakim membenarkan adanya pemindahan terhadap jaksa Endang.

    “ Benar, memang dipindahkan ke sini. Karena ada kerjaan disini dan lebih konsentrasi untuk kerja di sini,” ujar Hakim.

    Apakah ada kaitannya dengan kasus pemerasan yang diutarakan keluarga Kemat (terdakwa kasus pembunuhan Anshori kebun tebu, Red), hakim enggan menjelaskan.

    ’’Saya hanya melaksanakan perintah dari Kajati, mengenai alasan secara konkrit bukan wewenang saya untuk menjelaskan. Saya tidak tahu apakah ada hubungannya dengan kasus di Jombang,” ujar Hakim berulangkali.

    ’’Kalau memang merasa dirugikan dengan ulah jaksa, silahkan saja laporkan ke aparat kepolisian tidak harus lapor ke sini (kejaksaan). Kalau memang putusan sidang memerintahkan supaya dipecat, pasti sanksi akan dilaksanakan,” tegas mantan Kajari Bojonegoro ini.

    Terpisah Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Jatim, Leo RT Panjaitan SH menyatakan dalam kasus ini pihaknya masih belum melakukan tindakan. Selain terkendala karena belum adanya laporan pengaduan dari keluarga Kemat, pihaknya juga masih mengumpulkan data dari beberapa media.

    Kemungkinan Senin mendatang, tim pengawasan Kejati akan melakukan pemanggilan dari beberapa pihak terkait baik jaksa Endang maupun korban (keluarga Kemat).

    “Senin, Insya Allah akan kita panggil, mungkin jaksanya dulu akan kita mintai penjelasan dan selanjutnya dari keluarga korban. Nanti akan kita korescekkan keterangan keduanya,” tambahnya.

    Sejauh ini, status jaksa Endang, lanjut Leo, memang nonjob atau tidak diberikan perkara sampai kasus ini menuai titik terang. ’’Selama di sini tentunya tidak akan diberikan perkara sebelum ada keputusan yang jelas dalam kasus ini,” tegas Leo.n. (Zen/SP)


    Jombang-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) janji akan para bantu pengrajin manik-manik dan memberikan alat pemotong kaca kepada pengrajin manik-manik berbahan limbah kaca. Hal tersebut dikatakan presiden SBY saat berdialog dengan perajin manik-manik dan petani asal Desa Plumbon Gambang Gudo kabupaten Jombang, kemarin, kamis (11/9) dibalai desa setempat.


    ” Soal pemotong kaca akan kita bantu agar lebih bagus kerajinanannya, dan bisa bersaing dengan produksi luar negeri,” ujar SBY yang menjawab pertanyaan dari pengrajin manik-manik saat diberikan kesempatan berdialog langsung dengan orang nomor satu di Indonesia ini.

    Dalam kunjungan kerjanya tersebut, presiden yang didampingi Ny. Ani Yudhoyono, Menhub Jusman Syafii Djamal, Menkokesra Aburijal Bakri, Menkeu Sri Mulyani, Menristek M Nuh, Mensesneg Hatta Rajasa nampak cukup terkesan. SBY sempat melihat secara langsung proses pembuatan manik-manik yang kini telah merambah hingga manca negara itu.

    Para perajin dengan alat tradisional mengolah bahan baku dari limbah kaca dan membentuknya menjadi manik-manik berbagai jenis, bentuk dan ukuran sesuai selera pemesan. Manik-manik yang kini sedang digemari dipasaran dalam negeri seperti bali, Jogja dan kalimantan adalah berupa Gelang, Kalung hingga Tasbih cantik.

    Sebelum beranjak melanjutkan kunjungannya ke Petrokimia Gresik, Presiden juga sempat meninjau irigasi di Desa setempat yang sebelumnya juga dikeluhkan petani. Disamping itu SBY bersama Ny. Ani Yudhoyono juga membagikan sebanyak 1000 paket sembako kepada warga Desa Plumbon Gambang Gudo. (Zen)

    Gresik
    Presiden Susilo Bambag Yudhoyono (SBY) setelah melakukan kunjungan kerja ke Petrokimia Gresik Jawatimur, kemudian melaksanakan sholat tarawih di masjid Agung Sunan Giri, Gresik bersama rombongannya. Kemarin, kamis (11/09).

    “agenda presiden malam ini hanya melaksanakan sholat tarawih di Masjid Giri dank e makam Sunan Giri,”kata salah satu aparat kepolisian yang saat itu melakukan penjagaan dan tidak bersedia di sebut namanya.


    Kedatangan orang nomor satu di Indonesia ini disambut meriah para peziarah dan warga setempat. mereka (Warga) berdesakan dan saling berebutan untuk berjabat tangan dengan SBY.

    “mumpung ketemu SBY, saya ingin berjabat tangan dengan presiden,”tutur Aminah warga setempat.

    SBY yang didampingi Ny.Ani Yudhoyono, juga membawa rombongan menteri Kabinet Indonesia bersatu seperti, M Nuh, Sri Mulyani, Hatta Rajasa, serta Abu Rizal Bakrie, dan beberapa pejabat setempat. sehabis melakukan sholat tarawih, presiden melakukan Ziarah ke makan Sunan Giri bersama rombongan. (Zen)

    Jakarta–Kalangan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, mempertanyakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai status mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan terkait kasus pemanfaatan dana Bank Indonesia (BI). Pasalnya, status Aulia Pohan dalam kasus aliran dana BI dari YPPI (Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia ) sebesar Rp 100 miliar, hingga kini belum ditetapkan KPK.Desakan sejumlah anggota DPR kepada KPK untuk memperjelas status Aulia Pohan dalam aliran dana BI....


    ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan KPK yang dihadiri Ketuanya, Antasari Azhar. Diduga, Aulia Pohan yang notabene adalah besan Presiden SBY itu tak kunjung tersentuh hukum.

    "Status Aulia Pohan bagaimana? statusnya sebagai Ketua YPPI juga sebagai anggota Dewan Gubernur BI. Kenapa Aulia Pohan statusnya tidak sama dengan yang lainnya? Padahal bukti-bukti yang ada sudah menguatkan bahwa Aulia Pohan terlibat dalam pencairan dana YPPI oleh BI," tanya anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun kepada Antasari Ahzar dalam RDP di gedung DPR, Senayan, Rabu (10/9).

    Gayus mencurigai KPK tidak serius dalam melakukan pengusutan kasus aliran dana BI secara tuntas. "Ini apakah ada tebang pilih berkaitan dengan ‘keluarga Istana', hingga tidak mendapatkan perlakuan yang sama," katanya.

    Ia mempertanyakan apakah KPK melakukan tebang pilih terkait 'keluarga istana', sehingga Aulia Pohan tidak mendapatkan perlakuan yang sama. "Apa karena dia besan Presiden SBY? Atau karena ada tekanan politik lain sehingga KPK tidak menetapkan statusnya?" tanya Gayus lagi.

    Senada pula, anggota Komisi III DPR Willay Chandrawila Supriadi (Fraksi PDI-P) mencecar Ketua KPK tentang ketidakjelasan status Aulia Pohan. Apalagi mengingat sejumlah pihak seperti ICW telah memberikan bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan Aulia Pohan dalam kasus aliran dana BI. "Apa tindak lanjut KPK atas laporan ICW tentang keterlibatan Aulia Pohan dalam aliran dana BI?" tanyanya.

    Sementara Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, pihaknya tidak tebang pilih dalam pengusutan aliran dana BI. Bisa saja, Aulia Pohan akan menyusul mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah untuk dimintai pertanggungjawabannya atas aliran dana sebesar Rp 100 miliar.

    “Di dalam surat dakwaan Burhanuddin dinyatakan bersama-sama. Dari situ bisa dilihat KPK tidak tebang pilih,” tegas Antasari Azhar. Dalam akhir RDP dengan Komisi III DPR yang dipimpin Ketuanya, Trimedya Panjaitan dari Fraksi PDI-P, kemarin, KPK menyatakan masih menampung sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi III DPR untuk kemudian diberikan jawaban secara tertulis. Antasari didampingi

    Purworejo - Bupati Purworejo, Jawatengah H Kelik Sumrahadi mengatakan akan siap bertanggung jawab dan mengganti rugi atas kegagalan panen Supertoy Petani Purworejo serta mengatakan hal tersebut tidak ada hubungannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam keterangannya kepada pers, Jum'at (5/9) malam bupati menceritakan..

    pada awalnya PT SHI (Sarana Harapan Indopangan) menawarkan padi jenis baru Supertoy untuk diujicobakan di Desa Grabag. Supertoy ini menurut SHI sekali tanam bisa tiga kali panen. Waktu itu bupati mengizinkan Supertoy dicoba di Desa Grabag. Maka SHI, Gerakan Indonesia Bersatu (GIB), dan 400-500 petani Grabag melakukan kesepakatan ujicoba. Kesepakatan itu berupa saling percaya antara SHI-GIB-dan masyarakat petani Grabag."Karena saking bangganya ada ujicoba Supertoy seluas 103 hektar dan tidak menggunakan dana APBD, serta tidak merugikan rakyat. maka saya mengundang presiden SBY untuk hadir. Sebab biasanya dalam ujicoba hanya seluas satu hektar," ujar bupati. Menurut bupati, hadirya Presiden SBY dalam panen Supertoy karena diundang bupati. Tidak ada kaitannya dengan Supertoy langsung. Dari awal memang tidak ada keterlibatan SBY, ini tidak ada muatan politis apa pun.
    Ternyata, presiden bersedia hadir dan memberikan bantuan diantarnya 25 traktor, mobil pintar, dua unit sepeda motor, paket sembako, dan kredit bernilai milyaran. Juga program PNPM untuk 16 kecamatan sebanyak 16,25 miliar, dan PNPM perkotaan senilai Rp 4,45 miliar. "Petani tidak merasa tertipu, karena pada panen pertama para petani sudah dibayar sesuai kesepakatan dari luas lahan 103 hektar. Masalah panen kedua, saya sudah menelpon Heru Lelono yang mengatakan tidak akan merugikan petani Purworejo. Harapan saya, "kalau datang kelihatan wajah, kalau pulang kelihatan punggung', jadi tidak merugikan rakyat," imbuh bupati. Bupati menilai, tuntutan petani itu murni dari masyarakat karena panen kedua yang tidak memuaskan. Memang hubungan dengan SHI waktu itu tidak jelas betul. Maka ini perlu kejelasan. "Wahyudi itu orang kedua setelah Heru Lelono. Penentunya itu Heru Lelono. Lha ini ada kabar gembira, kesimpulannya tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Itu hanya kurang match saja. Pemda akan bertanggungjawab, karena petani adalah rakyatnya. Kami siap untuk nenuntaskan. Dalam minggu ini SHI sudah ada kepastian akan datang ke sini, yang intinya tidak akan merugikan rakyat," jelas bupati.(zen/jp)

    PACITAN - Sejumlah user (pemakai) telepon seluler yang memanfaatkan layanan dari salah satu provider yang lagi ngetren dengan fasilitas tarip gratis dan SMS (short massage service) murah kesemua operator, beberapa hari ini mengeluhkan buruknya sistem jaringan. Adalagi, beberapa kartu perdana baru pun ternyata kosong tanpa pulsa. Kebanyakan dari mereka mengaku kesulitan.....

    untuk mengakses layanan yang disediakan oleh pihak operator. Di antaranya, tidak bisa melakukan pengiriman pesan singkat (SMS), baik kesesama operator ataupun lintas operator. Bahkan untuk melakukan pengisian ulang pulsa saja, sering kali gagal.

    Deni, salah seorang pemilik counter hand phone di Pacitan, mengaku kesulitan untuk mentransfer pembelian isi ulang pulsa electrik. Kejadian ini, kata dia, sudah berlangsung sejak tiga hari lalu. Begitu juga untuk pengisian ulang pulsa secara manual (gesek), juga kerap kali gagal.

    “Laporan pengirimannya sudah masuk. Tapi kenyataannya banyak konsumen yang komplain karena merasa pulsanya belum masuk,kami sering tekor” katanya.

    Selain terkendala dengan sistem jaringan, peredaran kartu perdana dari operator tersebut khususnya di Pacitan, juga mulai menghilang. Deni mengatakan, sejak adanya pengumuman perubahan program layanan (telepon dan SMS) pada tanggal 1 hingga 24 Agustus lalu, dia mengaku tak selembarpun mendapatkan kartu perdana. Bahkan, dia juga sempat kedapatan kartu perdana blank (kosong), alias tidak sesuai dengan iming-iming yang tertera di sampulnya.

    lebih lanjut, Deni menjelaskan terkait dengan isi pulsa yang ada di perdana tersebut. Biasanya untuk selembar kartu perdana baru disertai dengan bonus pulsa sebesar Rp 5.000. “Saya pernah dikomplain sama pelanggan yang membeli kartu perdana. Karena setelah dicek, ternyata pulsanya Rp 0,” keluh dia pada Surabaya Pagi, kemarin.

    Sementara itu menurut sumber lain yang juga pelanggan dari operator tersebut mengatakan, pengisian ulang pulsa untuk sementara waktu ini hanya bisa dilakukan dengan sistem gesek. Itu pun, hanya untuk nominal Rp 5.000/transaksi. Disinggung soal harga, sumber yang enggan menyebutkan nama ini, mengaku sedikit mahal dari biasanya.

    “Sebelum ada kerusakan jaringan, untuk isi ulang pulsa gesek senilai Rp 5.000, biasanya dijual dengan harga Rp 5.500-Rp 6.000. Namun sekarang ini, ada yang menjual dengan banderol Rp 6.500-Rp 7.000. Itu saja sangat terbatas. Tidak semua counter hand phone di Pacitan punya,” jelasnya.(zen/sp)

    JOMBANG - Kebijakan Bupati Jombang Ali Fikri yang melakukan mutasi jabatan hingga tiga kali, mendapat respon dari kalangan Legislatif (DPRD) Jombang dan menilai telah melanggar PP 49/2008. Pasalnya Ali Fikri yang menjabat selama empat bulan ini, merupakan kepala daerah yang diangkat untuk mengisi kekosongan Bupati Suyanto yang mengundurkan diri karena mencalonkan kembali pada pilkada.

    ”Sudah jelas dalam PP 49 menjelaskan bahwa bupati yang diangkat dari wakil kepala daerah yang menggantikan kepala daerah yang mengundurkan diri untuk mencalonkan sebagai kepala daerah dilarang melakukan mutasi,”ujar ketua Komisi A, Joko Triono, saat ditemui di Gedung DPRD Jombang, kemarin


    lebih lanjut dijelaskan Joko triono, dalam PP 49 tahun 2008 tentang perubahan ke tiga atas peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2005 pada pasal 132 A menjelaskan bahwa disamping dilarang melakukan Mutasi, bupati juga dilarang mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya. ” Tidak boleh, jika bertentangan dengan kebijakan bupati sebelumnya. Kecuali, bila kebijakan itu sudah mendapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri. katanya.

    Wakil ketua DPRD Jombang Marsaid, saat di konfirmasi beberapa wartawan mengatakan, ia akan melakukan konsultasi dengan pusat terkait permasalahan ini, dan meminta komisi A untuk memanggil baperjakat guna mendapatkan kejelasan terkait mutasi dilingkungan pemkab.” Kita serahkan pada Komisi A, untuk melakukan hearing dengan baperjakat serta bupati, agar tidak ada tindakan yang keliru,”ujar Marsaid.

    Seperti yang diketahui bersama, Bupati Jombang Ali fikri sejak mulai dilantik Juni 2008 lalu, oleh Gubernur Jawatimur yang menggantikan Suyanto ini sudah melakukan mutasi jabatan dilingkungan pemkab Jombang sebanyak tiga kali. Terakhir Mutasi dilakukan sebanyak 67 pejabat struktural dilingkup pemkab Jombang. kemarin, Senin Malam (25/08), di Pemkab Jombang.


Top