JAMKESMAS JOMBANG TERBATAS BAGI MASKIN

JOMBANG – Kendati Asuransi Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) telah digulirkan awal September lalu, namun tidak semua masyarakat miskin (maskin) di Kabupaten Jombang merasakan. Praktis, Rumah Sakit Daerah (RSD) Jombang pun kesulitan untuk melayani pasien maskin yang bukan pemegang kartu Jamkesmas.


“Sejak 1 September 2008 Jamkesmas diberlakukan. Dan kartu juga sudah didistribusi sebagai identitas sah yang berhak mendapat pelayanan Jamkesmas. Jadi mulai itu (1 September, red) rumah sakit hanya melayani pemegang kartu saja,” tandas Wakil Direktur (Wadir) RSD Jombang, drg. Budi Nugroho, Senin (22/9) kemarin.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, belum terlayaninya maskin secara keseluruhan akibat terbatasnya pelayanan pasien Jamkesmas di RSD Jombang. Keterbatasan pelayanan itu, kata Budi, karena RSD Jombang terpatok oleh adanya quota Jamkesmas yang diperuntukkan maskin.

“Quotanya 255.130. Dan kita tidak dapat melayani lebih dari yang sudah ditentukan,” jawabnya.

Menurut Budi, peruntukkan Jamkesmas bagi maskin sangat tergantung pada tim verfikasi. Verifikator yang dimiliki RSD Jombang nanti akan mendata secara detil para Jamkesmas yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Tim verifikator itu yang nantinya hanya mensahkan pelayanan bagi Jamkesmas pemegang kartu saja. Diluar itu tidak boleh memanfaatkan Jamkesmas,” paparnya.

Ditanya kemungkinan adanya pasien bukan Jamkesmas ? Dengan lugas, Budi mengatakan, bahwa pihaknya tidak dapat berbuat banyak dengan aturan Jamkesmas untuk pemegang kartu. Namun, ia memastikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah menganggarkan biaya bagi pasien maskin di luar pemegang kartu Jamkesmas.

“Kita sangat memahami jika Jamkesmas itu untuk masyarakata miskin, dan menjadi tanggungjawab negara. Tapi, aturan yang diberlakukan mengakibatkan rumah sakit harus tunduk. Tapi pemerintah daerah tetap berupaya menyediakan anggaran pelayanan kesehatan untuk maskin diluar quota,” ingat Budi tanpa menyebut total anggaran yang disediakan.

Diakui oleh Budi, pelayanan kesehatan yang diberikan kepada para maskin di luar 'jatah' berbeda dengan pasien Jamkesmas. Sebab, para maskin diluar pemegang kartu Jamkesmas terbatas pada pelayanan dasar di tingkat Puskesmas atau di rumah perawatan.

“Sebenarnya hampir sama dengan Jamkesmas tapi dari APBD. Dan itu baru sebatas pelayanan di Puskesmas perawatan. Jadi, dengan bukti identitas kartu yang terdata di tingkat desa dan kecamatan itu menjadi pertanggungjawaban kita untuk mebebaskan biaya,” tandasnya. (Zen)


No comments:

Write a Comment


Top