Blog Archive
-
▼
2008
(78)
-
▼
September
(11)
- JK Obral Janji dengan Kyai Jatim
- CAPRES MUNDUR DENDA 1M
- 600 TA’JIL TIAP HARI DI BAGIKAN TIM KA-JI
- JAMKESMAS JOMBANG TERBATAS BAGI MASKIN
- Kaligis Tuding Peradilan PN Jombang Sesat
- SBY janji bantu pengrajin Manik-manik Jombang
- Di Giri SBY hanya numpang tarawih
- DPR DESAK KPK, STATUS AULIA POHAN
- Gagal Panen Supertoy, Tidak ada hubungannya dengan...
- AWAS!, BEREDAR KARTU PERDANA KOSONG
- DPRD TUDING BUPATI LANGGAR PP 49
-
▼
September
(11)
Contributors
DPRD TUDING BUPATI LANGGAR PP 49
JOMBANG - Kebijakan Bupati Jombang Ali Fikri yang melakukan mutasi jabatan hingga tiga kali, mendapat respon dari kalangan Legislatif (DPRD) Jombang dan menilai telah melanggar PP 49/2008. Pasalnya Ali Fikri yang menjabat selama empat bulan ini, merupakan kepala daerah yang diangkat untuk mengisi kekosongan Bupati Suyanto yang mengundurkan diri karena mencalonkan kembali pada pilkada.
”Sudah jelas dalam PP 49 menjelaskan bahwa bupati yang diangkat dari wakil kepala daerah yang menggantikan kepala daerah yang mengundurkan diri untuk mencalonkan sebagai kepala daerah dilarang melakukan mutasi,”ujar ketua Komisi A, Joko Triono, saat ditemui di Gedung DPRD Jombang, kemarin
lebih lanjut dijelaskan Joko triono, dalam PP 49 tahun 2008 tentang perubahan ke tiga atas peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2005 pada pasal 132 A menjelaskan bahwa disamping dilarang melakukan Mutasi, bupati juga dilarang mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya. ” Tidak boleh, jika bertentangan dengan kebijakan bupati sebelumnya. Kecuali, bila kebijakan itu sudah mendapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri. katanya.
Wakil ketua DPRD Jombang Marsaid, saat di konfirmasi beberapa wartawan mengatakan, ia akan melakukan konsultasi dengan pusat terkait permasalahan ini, dan meminta komisi A untuk memanggil baperjakat guna mendapatkan kejelasan terkait mutasi dilingkungan pemkab.” Kita serahkan pada Komisi A, untuk melakukan hearing dengan baperjakat serta bupati, agar tidak ada tindakan yang keliru,”ujar Marsaid.
Seperti yang diketahui bersama, Bupati Jombang Ali fikri sejak mulai dilantik Juni 2008 lalu, oleh Gubernur Jawatimur yang menggantikan Suyanto ini sudah melakukan mutasi jabatan dilingkungan pemkab Jombang sebanyak tiga kali. Terakhir Mutasi dilakukan sebanyak 67 pejabat struktural dilingkup pemkab Jombang. kemarin, Senin Malam (25/08), di Pemkab Jombang.
Top 5 Popular of The Week
-
Setelah sukses mengarahkan Ghajini versi Tamil di tahun 2005, sutradara A. R. Murugadoss di tahun 2008 meremake kembali film yang saat itu d...
-
Rangeomorphs © Jennifer Hoyal Cuthill Kehidupan di Bumi ada sejak sekitar 4,28 miliar tahun lalu. Namun hingga kini masih ada perd...
-
TobaTimes - Sungguh gila dan memprihatinkan. Pergaulan siswa SMP di Samarinda, Kalimantan Timur, semakin liar. Mereka tak segan-segan berbua...
-
Gopiyon sang ghoome Kanhaiya - Krishna berkelana dengan Gopis Raas rachaiyya, raha na jaye re - Dia bermain dengan mereka, tidak bisa berh...
-
TobaTimes, Kaltim - Zaman semakin meresahkan. Pergaulan remaja juga semakin gila. Antara lain terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, semaki...
-
TobaTimes - Seorang gadis remaja yanga bahenol berusia 15 tahun, dicabuli DD (30), seorang mandor sebuah perusahaan perkebunan di Desa Mend...
-
Alya Dior dikenal karena belasan fotonya yang berani tampil seksi di Majalah SISILA edisi Tebaru. Kendati sudah terbit dan beredar sejak awa...
-
TobaTimes - Dua gadis muda masing-masing berinisial W (13) dan A (15), diselamatkan dari lokalisasi Peleman di Suradadi, Kabupaten Tegal, b...
-
Tiap masakan yang dibuat seperti tidak pernah tidak menggunakan garam. Tapi, ada bahan lain yang bisa menggantikan garam dalam masakan. Jadi...
-
Revi Mariska, pesinetron Angling Darma, rupanya juga mengikuti kasus video Prilly Latuconsina. Melalui akun Twitternya, ia berkicau tentang ...
No comments: