Suku Pedalaman di Gorontalo ini Perbolehkan Menikahi Saudara atau Ibu Kandung



Pernikahan saudara adalah hal keji yang dilarang diberbagai negara dan bahkan telah dibuatkan Undang-Undang khusus yang tidak memperbolehkannya. Namun tahukah Anda jika pernikahan saudara ternyata masih berlaku di Indonesia? Ya, pernikahan saudara sedarah masih menjadi tradisi bagi suku Polahi yang tinggal di pedalaman Gorontalo. Di sana, seorang ayah bisa menikahi putrinya dan anak laki-laki bisa menikahi ibu kandungnya. Meski terdengar aneh, namun pernikahan saudara sedarah bagi suku Polahi adalah hal yang wajar. "Tidak ada pilihan lain. Kalau di kampung banyak orang, di sini hanya kami. Jadi kawin saja dengan saudara," ujar salah satu perempuan suku Polahi, Mama Tanio.

Suku Polahi sendiri adalah suku yang masih hidup di pedalaman hutan Gorontalo dengan beberapa kebiasaan yang primitif. Mereka tidak mengenal pendidikan dan agama, mereka juga tidak berosialisasi dengan warga yang lain. Selain itu, mereka juga menjadi suku yang tidak hidup menetap, melainkan berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Seorang kepala suku bernama Baba Manio Ang kini telah memiliki istri Mama Tanio dan Hasimah. Dari kedua istri tersebut ia mempunyai dua anak, Babuta dan Laiya. Babuba adalah anak Manio yang kini mewarisi kepemimpinannya.

Ia dihasilkan dari hubungan Manio bersama adik kandungnya sendiri, Hasimah. Anak-anak dari Babuta dan Laiya juga akan saling menikah suatu saat nanti. "Kalau mau kawin, Baba Manio membawa mereka ke sungai. Disiram dengan air sungai lalu dibacakan mantra. Sudah, cuma itu syaratnya," ujar Mama Tanio. Ia juga mengatakan jika tradisi ini dilakukan demi mempertahankan keturunan Polahi. "Yang mengherankan, tidak ada dari turunan mereka yang cacat sebagaimana akibat dari perkawinan satu darah pada umumnya."


No comments:

Write a Comment


Top