PNS KECEWA GARA-GARA
SUBSIDI KREDIT DIBATALKAN

"Kalau tahu begini, terus buat apa mengambil kredit sepeda motor yang harganya sama dengan di umum, sementara BPKB atas nama Bupati Bojonegoro, "

Bojonegoro
Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I dan II di jajaran Pemkab Bojonegoro Jawa Timur sebagian besar harus merasakan kekecewaannya tentang pembatalan subsidi kredit sepeda motor sebesar Rp2 juta dari APBD Tk II. Pasalnya, pembatalan tersebut dilakukan secara sepihak karena ketika pengambilan kredit sepeda motor pada tahun 2003 lalu, mereka menandatangani memperoleh subsidi per sepeda motor Rp2 juta. "Kalau tahu begini, terus buat apa mengambil kredit sepeda motor yang harganya sama dengan di umum, sementara BPKB atas nama Bupati Bojonegoro, " kata Rudju staf Dinas Infokom yang mengalami kekecewaan.

Sebelumnya Pemkab Bojonegoro melalui suratnya yang ditujukan kepada Dinas dan Instansi di jajarannya melaporkan sebanyak 500 PNS yang mengambil kredit sepeda motor diwajibkan membayar Rp2 juta ke Dispenda, kalau ingin membalik namakan sepeda motor itu. Selama tidak membayar Rp2 juta, sepeda motor kreditan yang sudah lunas sejak Juni ini, atas namanya tetap Bupati Bojonegoro. Alasan pembatalan tersebut seperti disampaikan Sekkab Bambang Santoso, dari tinjauan hukum subsidi kredit Rp 2 juta masuk kategori tidak pidana.
Rudju juga mengatakan meskipun kebijakkan subsidi dibatalkan, sepeda motor kreditannya tersebut tetap akan dibiarkan atas nama Bupati Bojonegoro. Dengan alasan baginya membayar Rp2 juta dianggap berat, karena dirinya hanya PNS golongan II dengan gaji sekitar Rp1 juta per bulan.

Kekecewaan yang dialami para PNS itu, karena kenyataan kreditan sepeda motor itu, tidak sesuai dengan janji awal bahwa 500 PNS yang telah mengambil sepeda motor secara kredit mendapatkan subsidi per PNS sebesar Rp2 juta. Sementara itu dikonfirmasi Secara terpisah Sekkab Bojonegoro, Bambang Santoso enggan menanggapi kekecewaan PNS yang mengambil sepeda motor kreditas atas dibatalkannya subsidi Rp2 juta itu."Lebih baik saya diam agar tidak menjadi polemik, " katanya. (zen/antara)


No comments:

Write a Comment


Top