Powered by Blogger.
Blog Archive
-
▼
2014
(233)
-
▼
January
(31)
- Kepala Kantor Pertanahan Jombang Diperiksa Kejaksaan
- Gus Solah Lepas Ribuan Peserta Napak Tilas Resolus...
- Tuntut Kades Mundur Balai Desa Kedungturi Gudo Dig...
- Jual Miras di Acara Dangdut, Kasri Ditangkap Polis...
- Dua Gadis ABG Jombang Pesta Cukrik dengan 3 Pemuda
- Gadis Ingusan Jombang Digilir 2 'Buaya Darat' di T...
- Satpol PP Jombang Hentikan Pembangunan Super Marke...
- Mutasi 166 Pejabat Jombang Bernuansa Balas Dendam ...
- Beli Perhiasan di Pasar Citra Niaga Jombang, Rp 4 ...
- Pelajar di Jombang Konsumsi Pil Koplo
- Gelapkan Tanah Kas Desa, Kades di Bareng Jombang J...
- Ngecer Togel, Warga Tionghoa Ditangkap Polisi Jombang
- Bandit Jalanan Asal Mojowarno Digebuki Massa di Ngoro
- Jual Bakso 'Rasa' Togel, Sunarman Ditangkap Polisi...
- Dukun Pengganda Uang Dibekuk, 5 Jimat Disita
- Parkir RSUD Jombang Kemasukan Maling, 1 Motor Hilang
- Menantu Jadi Tersangka, Ini Komentar Wabup Jombang
- Menantu Wabup Jombang Jadi Tersangka Kasus Tabrak ...
- Lantunan Salawat Sambut Kedatangan SBY di Tebuiren...
- Aktivis Jombang Demo Tolak Kedatangan SBY Dua Pans...
- Ludruk dan Barongsai Meriahkan Tahun Baru di Jombang
- Penyiar Radio dari Tunggorono Jombang Dibekuk Poli...
- Puncak Haul Gus Dur, Ansor Jombang Terjunkan Densu...
- Bus Sugeng Rayahu Trauma Lewat Perak Jombang
- Tewaskan Warga di Jombang, Bus Sugeng Rahayu Dibak...
- Penghujung Tahun, Dai Cilik Jombang Kawinkan Dua G...
- Seribu Lilin untuk Gus Dur dari Klenteng Jombang
- Warga Jombang Tertembak saat Natal, Briptu S Dinil...
- Warga Mojowarno Jombang Tewas Tertembak saat Rayak...
- Diguyur Hujan, Ruangan MAN Keboan Ngusikan Jombang...
- Ingin Jadi Anggota Dewan, Caleg Dibekali Wirid
-
▼
January
(31)
Contributors
Tebuireng »
»
Menantu Jadi Tersangka, Ini Komentar Wabup Jombang
Menantu Jadi Tersangka, Ini Komentar Wabup Jombang
Posted by Muhammad Habib on Friday, January 24, 2014 |
Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Jombang Hj Mudjidah Wahab akhirnya buka suara terkait kasus tabrak lari yang menyeret menantunya, Farid Alfarisi (32), menjadi tersangka. Wabup menyatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang saat ini dijalani sang menantu.
Namun demikian, orang nomor dua di Kabupaten Jombang ini masih berharap hal tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. "Sebagai seorang ibu, saya bisa merasakan bagimana kesedihan saat ada anggota keluarga yang meninggal. Oleh karena itu, kami juga ikut berbela sungkawa kepada keluarga korban," kata Mundjidah yang itemui usai acara pelantikan kades di Kecamatan Ploso, Selasa (7/1/2014).
Karena itu pula, Wabup setuju saat anaknya, Lailatul Ni'mah yang juga istri Farid bersilaturrahmi ke rumah keluarga korban, Bagas Aryadi Putra (33), di Jl Kemuning Desa Candimulyo.
Menurut Mundjidah, sebagai warga negara yang baik, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang saat ini dijalani menantunya. "Sekali lagi, kami tetap akan menjalani proses hukum yang saat ini berlangsung di kepolisian," katanya mengulang.
Wabup mengungkapkan, kejadian kecelakaan tersebut merupakan musibah berat bagi keluarganya. Karena itu pula, pasca mengetahui peristiwa kecelakaan tersebut dirinya merasa terpukul dan syok. "Kami tetap akan berusaha agar masalah yang menimpa keluarga bisa diselesaikan sebaik mungkin bagi kedua belah pihak," ujarnya.
Disinggung tetkait pemberian bantuan untuk anak korban, Mundjidah menyatakan sudah meminta perwakilan keluarga untuk memastikan hal itu bisa dilakukan. Hanya saja, pihaknya juga tetap menghormati situasi keluarga korban yang saat ini tengah berduka.
Seperti diketahui, polisi menetapkan status tersangka terhadap Farid Alfarisi, menantu Wabup Hj Mundjidah Wahab, dalam kasus tabrak lari. Caleg PPP ini dijerat UULAJ pasal 310 ayat 3 dan 4, serta pasal 312. Pasal 310 ayat 3 adalah tentang kecelakaan yang mengakibatkan orang lain menderita luka berat, dengan ancaman pidananya penjara lima tahun. Lalu pasal 310 ayat 4, tentang kecelakaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, ancaman hukuman enam tahun penjara.
Sedangkan pasal 312, tentang kesengajaan tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan kepada polisi. Ancamannya hukuman penjara tiga tahun. Kecelakaan maut itu terjadi Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Awalnya, mobil milik Farid parkir di sebelah utara jalan atau depan sebuah swalayan yang ada di Jl Abdurrahman Wahid Jombang.
Tak beberapa lama, pengendara mobil langsung saja putar balik tanpa memperhatikan kondisi arus lalu lintas serta tanpa menyalakan lampu sign. Pada saat bersamaan, melaju motor Suzuki Satria bernopol S 5691 ZG dari arah timur yang dikendarai oleh Bagas Arya Diputra, warga Jl Kemuning Desa Candimulyo dengan membonceng temannya, Eko Wahyudi Utomo (38), warga Desa Mayangan, Jogoroto. Kaget melihat mobil yang tiba-tiba memotong jalur, korban tak bisa mengusai keadaan hingga benturan keras pun terjadi.
Kedua korban sempat terpental dan membentur aspal. Akibatnya, Bagas menghembuskan nafas terakhirnya, sedangkan Eko kritis. Ironisnya, menantu wabup yang mengemudikan mobil justru kabur dari lokasi. Identitas menantu Wabup Jombang itu baru terkuak setelah keluarga korban mendapatkan rekaman kecelakaan itu lewat CCTV milik sebuah toko di sekitar kejadian perkara.
Dari situ kemudian diketahui bahwa nopol mobil jenis CRV yang kabur itu adalah S 905 AJ atas nama Lailatul Ni'mah, warga Dusun Tambakberas Desa Tambakrejo, Jombang yang tak lain istri Farid. [suf/kun]
Jombang (beritajatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Jombang Hj Mudjidah Wahab akhirnya buka suara terkait kasus tabrak lari yang menyeret menantunya, Farid Alfarisi (32), menjadi tersangka. Wabup menyatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang saat ini dijalani sang menantu.
Namun demikian, orang nomor dua di Kabupaten Jombang ini masih berharap hal tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. "Sebagai seorang ibu, saya bisa merasakan bagimana kesedihan saat ada anggota keluarga yang meninggal. Oleh karena itu, kami juga ikut berbela sungkawa kepada keluarga korban," kata Mundjidah yang itemui usai acara pelantikan kades di Kecamatan Ploso, Selasa (7/1/2014).
Karena itu pula, Wabup setuju saat anaknya, Lailatul Ni'mah yang juga istri Farid bersilaturrahmi ke rumah keluarga korban, Bagas Aryadi Putra (33), di Jl Kemuning Desa Candimulyo.
Menurut Mundjidah, sebagai warga negara yang baik, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang saat ini dijalani menantunya. "Sekali lagi, kami tetap akan menjalani proses hukum yang saat ini berlangsung di kepolisian," katanya mengulang.
Wabup mengungkapkan, kejadian kecelakaan tersebut merupakan musibah berat bagi keluarganya. Karena itu pula, pasca mengetahui peristiwa kecelakaan tersebut dirinya merasa terpukul dan syok. "Kami tetap akan berusaha agar masalah yang menimpa keluarga bisa diselesaikan sebaik mungkin bagi kedua belah pihak," ujarnya.
Disinggung tetkait pemberian bantuan untuk anak korban, Mundjidah menyatakan sudah meminta perwakilan keluarga untuk memastikan hal itu bisa dilakukan. Hanya saja, pihaknya juga tetap menghormati situasi keluarga korban yang saat ini tengah berduka.
Seperti diketahui, polisi menetapkan status tersangka terhadap Farid Alfarisi, menantu Wabup Hj Mundjidah Wahab, dalam kasus tabrak lari. Caleg PPP ini dijerat UULAJ pasal 310 ayat 3 dan 4, serta pasal 312. Pasal 310 ayat 3 adalah tentang kecelakaan yang mengakibatkan orang lain menderita luka berat, dengan ancaman pidananya penjara lima tahun. Lalu pasal 310 ayat 4, tentang kecelakaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, ancaman hukuman enam tahun penjara.
Sedangkan pasal 312, tentang kesengajaan tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan kepada polisi. Ancamannya hukuman penjara tiga tahun. Kecelakaan maut itu terjadi Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Awalnya, mobil milik Farid parkir di sebelah utara jalan atau depan sebuah swalayan yang ada di Jl Abdurrahman Wahid Jombang.
Tak beberapa lama, pengendara mobil langsung saja putar balik tanpa memperhatikan kondisi arus lalu lintas serta tanpa menyalakan lampu sign. Pada saat bersamaan, melaju motor Suzuki Satria bernopol S 5691 ZG dari arah timur yang dikendarai oleh Bagas Arya Diputra, warga Jl Kemuning Desa Candimulyo dengan membonceng temannya, Eko Wahyudi Utomo (38), warga Desa Mayangan, Jogoroto. Kaget melihat mobil yang tiba-tiba memotong jalur, korban tak bisa mengusai keadaan hingga benturan keras pun terjadi.
Kedua korban sempat terpental dan membentur aspal. Akibatnya, Bagas menghembuskan nafas terakhirnya, sedangkan Eko kritis. Ironisnya, menantu wabup yang mengemudikan mobil justru kabur dari lokasi. Identitas menantu Wabup Jombang itu baru terkuak setelah keluarga korban mendapatkan rekaman kecelakaan itu lewat CCTV milik sebuah toko di sekitar kejadian perkara.
Dari situ kemudian diketahui bahwa nopol mobil jenis CRV yang kabur itu adalah S 905 AJ atas nama Lailatul Ni'mah, warga Dusun Tambakberas Desa Tambakrejo, Jombang yang tak lain istri Farid. [suf/kun]
Top 5 Popular of The Week
-
Setelah sukses mengarahkan Ghajini versi Tamil di tahun 2005, sutradara A. R. Murugadoss di tahun 2008 meremake kembali film yang saat itu d...
-
Rangeomorphs © Jennifer Hoyal Cuthill Kehidupan di Bumi ada sejak sekitar 4,28 miliar tahun lalu. Namun hingga kini masih ada perd...
-
TobaTimes - Sungguh gila dan memprihatinkan. Pergaulan siswa SMP di Samarinda, Kalimantan Timur, semakin liar. Mereka tak segan-segan berbua...
-
Gopiyon sang ghoome Kanhaiya - Krishna berkelana dengan Gopis Raas rachaiyya, raha na jaye re - Dia bermain dengan mereka, tidak bisa berh...
-
TobaTimes, Kaltim - Zaman semakin meresahkan. Pergaulan remaja juga semakin gila. Antara lain terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, semaki...
-
TobaTimes - Seorang gadis remaja yanga bahenol berusia 15 tahun, dicabuli DD (30), seorang mandor sebuah perusahaan perkebunan di Desa Mend...
-
Alya Dior dikenal karena belasan fotonya yang berani tampil seksi di Majalah SISILA edisi Tebaru. Kendati sudah terbit dan beredar sejak awa...
-
TobaTimes - Dua gadis muda masing-masing berinisial W (13) dan A (15), diselamatkan dari lokalisasi Peleman di Suradadi, Kabupaten Tegal, b...
-
Tiap masakan yang dibuat seperti tidak pernah tidak menggunakan garam. Tapi, ada bahan lain yang bisa menggantikan garam dalam masakan. Jadi...
-
Revi Mariska, pesinetron Angling Darma, rupanya juga mengikuti kasus video Prilly Latuconsina. Melalui akun Twitternya, ia berkicau tentang ...
No comments: