Usai Diperiksa KPK, Setya Novanto Diteriaki Mahasiswa UI

Jum'at, 14 Juli 2017 | 18:40 WIB

Ketua DPR Setya Novanto (tengah) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 14 Juli 2017. Nama SetyaNovanto sendiri muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR disambut teriakan seratusan mahasiswa Universitas Indonesia yang tengah berunjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2017. Teriakan itu ditujukan ke arah mobil Toyota Fortuner hitam yang dinaiki Setya begitu ketua umum Golkar ini keluar dari dalam gedung setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP.

Setya berada dalam mobil bernomor B 1732 ZLO bersama Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

Setya Novanto Diperiksa untuk Tersangka E-KTP Andi Narogong

Novanto keluar dari gedung KPK pukul 15.15. Belasan wartawan berdesakan berusaha menanyakan poin-poin pemeriksaan Novanto dan mengambil gambar politikus Golkar tersebut. Namun ia irit bicara. “Ya, seperti fakta dalam persidangan saja,” kata dia.

Langkah Novanto dan Idrus berkali-kali tercegat ketika wartawan berusaha menempel dan mencecarnya dengan pertanyaan. Ia mengaku tak ingat jumlah pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan itu. “Hanya sedikit saja,” kata dia.

Novanto dan Idrus mendapat pengawalan agar bisa memasuki mobil. Begitu mobil yang ditumpangi Novanto keluar, rombongan pengunjuk rasa berlari berusaha mencegat mobil tersebut. Sejumlah petugas keamanan dan polisi pun menghadang para demonstran.

Pemeriksaan terhadap Novanto sebagai saksi atas tersangka pengusaha Andi Narogong dalam kasus korupsi e-KTP bertepatan dengan unjuk rasa menolak pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR, yang dilakukan mahasiswa UI. Sementara pemeriksaan dilakukan sekitar 5 jam.

Dalam orasinya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI Muhammad Syaeful Mujab dengan lantang menyatakan pihaknya menolak atas hak angket yang digulirkan DPR ke KPK. Mereka juga menuntut DPR menghentikan hak angket dan membubarkan panitia khusus hak angket. “Kami menolak tegas upaya pelemahan KPK,” ujar dia.

Dalam perkara ini, diduga terlibat ikut memuluskan proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Ketua Umum Partai Golkar itu menjadi saksi dari tersangka Andi Narogong. KPK masih terus mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.
DANANG FIRMANTO

taken from http:https://www.tempo.co/read/news/2017/07/14/063891514/Usai-Diperiksa-KPK-Setya-Novanto-Diteriaki-Mahasiswa-UI


No comments:

Write a Comment


Top