Waduh, Sudah Ada 1.626 Janda Muda dan 1.453 Calon Janda Muda di Semarang. Ini Faktanya!

Image result for janda muda cerai

Akan ada ribuan wanita di Kota Semarang, Jawa Tengah yang berstatus janda muda. Perkiraan itu didasarkan dari gugatan cerai yang kini ditangani Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Semarang.
Humas PA Semarang, M Syukri mengatakan, selama satu semester 2017, sudah ada 1.453 perkara perceraian yang diproses sidang. Sementara perkara yang sudah diputus sudah 1.626 dari akumulasi gugatan cerai tahun 2016.
“Rata-rata ada 150 lebih perkara cerai yang masuk dalam sebulan," kata M Syukri , Jumat (21/7).
M Syukri mengatakan, gugatan cerai bahkan meningkat di Juni 2017 dengan 203 perkara.
Berbagai persoalan pendaftaran gugatan cerai dilakukan. Kata dia, kebanyakan persoalan yang sering muncul adalah masalah ekonomi. Bahkan rata-rata pasangan suami istri yang memutuskan perceraian masih tergolong muda, karena baru berusia 20 tahun hingga 40 tahun.
"Dari data tersebut, 70 persen gugatan cerai diajukan oleh pihak perempuan. Kebanyakan masalah ekonomi," ujarnya.
Related image
Dia juga mengaku tidak mudah memutus perkara cerai. Tak mengherankan dari sekian banyaknya perkara yang masuk, cuma sebanyak 1 persen saja yang berhasil didamaikan.
"Dampak dari perceraian itu, adalah anak, bukan sekarang dampaknya, tapi 15 tahun lagi. Makanya kami merasa senang kalau ada upaya damai yang terjadi di PA ini," tandasnya.
Seorang pengacara yang pernah menangani perceraian, Muhammad Dasuki mengaku prihatin dengan adanya perceraian. Ia sendiri saat ini sedang menangani klien yang akan bercerai karena hubungan sudah tidak harmonis, disebabkan jarak yang jauh.
"Kasusnya yang pria bekerja di satu kota, yang perempuan bekerja di kota lain. Mereka jarang bertemu, akhirnya hubungan mereka retak. Kemudian sepakat bercerai," sebutnya. 
Image result for janda muda sidang
(jpnn.com/ Radar Semarang)


No comments:

Write a Comment


Top