Napi Kabur Tertangkap di Belakang Lapas Nusakambangan

Petugas buru dua narapidana Nusakambangan yang kabur. (Dokumentasi Polda Jateng)

Metrotvnews.com, Cilacap: Satu dari tiga napi yang kabur dari dua lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, telah ditangkap. Dia ditangkap saat makan di belakang lapas.

"Napi atas nama Agus Triyadi berhasil ditangkap di Gladakan, belakang Lapas Narkotika, Nusakambangan, pada pukul 11.15 WIB," kata Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Abdul Aris, seperti dikutip Antara, Rabu, 12 Juli 2017.

Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap itu mengatakan, Agus Triyadi sedang makan berdua bersama Hendra di Gladakan. Saat kepergok petugas gabungan, mereka berusaha lari.

"Satu orang lari ke kanan dan satunya ke kiri. Akhirnya Agus Triyadi yang ternyata mantan tentara itu berhasil ditangkap," katanya.

Agus Triyadi selanjutnya dibawa ke sel isolasi di Lapas Batu. Ia mengatakan, saat ini masih ada dua napi lainnya yang sedang dicari petugas. Yakni Hendra dan Kadarmono.

Ketiga napi itu dilaporkan kabur dari dua lapas berbeda di Pulau Nusakambangan. Kadarmono, 46, warga Kelurahan Sekaran RT 03 RW 01, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, dilaporkan kabur dari Lapas Permisan sejak 19 Juni 2017. Napi kasus perampokan itu hingga kini masih buron.

Kadarmono sedang menjalani masa asimilasi karena masa hukumannya tinggal empat tahun dari total hukuman 14 tahun penjara. Petugas meyakini dia masih berada di Pulau Nusakambangan.

Hal itu disebabkan banyak warga Kampung Laut terutama yang rumahnya dekat dengan daerah Jongorasu, Pulau Nusakambangan, kehilangan barang dan bahan makanan.

Selain itu, salah seorang pegawai Lapas Permisan bernama Septian mengalami luka akibat sabetan golok saat berusaha menangkap Kadarmono pada 3 Juli 2017.

Pada Minggu 9 Juli, dua orang napi kasus pencurian dilaporkan kabur dari Lapas Besi. Mereka menjebol atap kamar mandi yang sudah tak terpakai.

Keduanya adalah Agus Triyadi, alamat terakhir Jalan Stasiun RT 02 RW 03, Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Cilacap. Dia akan bebas pada 2026. Lalu, Hendra alias Hen, alamat terakhir Jorong Sebrang Piruko Timur, Kewalian Kota Baru, Kecamatan Kota Baru l, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat. Dia akan bebas pada 2030.

(SAN)

taken from http://jateng.metrotvnews.com/peristiwa/nN9VB7eb-napi-kabur-tertangkap-di-belakang-lapas-nusakambangan


No comments:

Write a Comment


Top