Pengamat Multimedia: SMS Ketua Umum Perindo Hary Tanoe ke Yulianto Tak Langgar UU ITE

JAKARTA – Pengamat multimedia, Heru Sutadi, menyakini SMS Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo yang ditujukan kepada Jaksa Yulianto tidak berisi ancaman dan tidak melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurutnya, pesan singkat itu hanya merupakan ajakan untuk membuktikan siapa yang lebih profesional. Oleh karenanya, hal tersebut dinilai tak melanggar UU ITE.

"Pesannya Hary Tanoe hanya mengajak Jaksa Yulianto untuk membuktikan siapa yang lebih professional, jadi tidak melanggar UU ITE," kata Heru kepada Okezone.

Heru juga menuturkan bahwa pencemaran atau fitnah dalam UU ITE dilihat dari isi pesan, bukan media yang digunakannya.

"Menurut UU ITE, bukan sms atau whatsapp-nya sebuah hal dikatakan mencemarkan, fitnah atau mengancam, tapi dari isinya. Apakah isi yang dikirim mengandung unsur tersebut atau tidak, kenyataannya tidak," ujarnya.

(kem) taken from http://techno.okezone.com/read/2017/07/12/207/1734858/pengamat-multimedia-sms-ketua-umum-perindo-hary-tanoe-ke-yulianto-tak-langgar-uu-ite


No comments:

Write a Comment


Top