Perceraian Lucky Hakim-Tiara Dewi Terganjal Perjanjian Pra-Nikah?

Liputan6.com, Jakarta - Lucky Hakim telah mendaftarkan secara resmi permohonan talaknya kepada Tiara Dewi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pesinetron Karmapala itu merasa tak lagi ada kecocokan dengan penyanyi yang dinikahinya enam bulan lalu.

"Intinya karena ketidakcocokan. Jadi beliau mendaftarkan permohonan talak cerai ke pengadilan," kata pengacara Lucky Hakim, Jamaludin Fakaubun kepada Liputan6.com, Senin (10/7/2017).

Kabarnya perceraian Lucky Hakim dan Tiara Dewi terganjal sebuah masalah. Adanya perjanjian pra-nikah antara keduanya membuat perceraian ini diprediksi berlangsung alot.

"Oh, enggak kok. Soal perjanjian pra-nikah enggak ada yang dipersoalkan. Intinya ini kan karena ketidakcocokan, jadi mereka sepakat untuk berpisah. Tidak dipermasalahkan kok (perjanjian pra-nikah)," ujar Jamaludin Fakaubun.

Meski enggan menuturkan isi perjanjian pra-nikah Lucky Hakim dan Tiara Dewi, Jamal memastikan bahwa hal yang menjadi tujuan utama kliennya hanya perceraian.

"Enggak ada yang dipersoalkan. Mengenai harta bersama atau gono-gini juga enggak dicantumkan," tandasnya. (Ras)

Saksikan video menarik berikut ini:

Let's block ads! (Why?)


No comments:

Write a Comment


Top